SERANG — DLH Kota Serang memastikan kualitas air Sungai Cibanten masih berada dalam ambang batas wajar untuk kebutuhan? konsumsi. Hasil uji parameter terbaru menunjukkan air sungai belum memenuhi standar air minum, tetapi masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari warga.
"Parameter yang digunakan sejauh ini masih dalam batas wajar dan bisa digunakan oleh masyarakat, tapi jangan diminum," ujar Farach Richi, Selasa (28/7/2026).
Tiga Titik Pantau dan Sumber Pencemaran Utama
Pemantauan kualitas air dilakukan setiap bulan di tiga titik strategis: wilayah Gelam, Kidemang, dan Angsana. Hasilnya, DLH mengidentifikasi limbah sampah rumah tangga masih menjadi tantangan terbesar pencemaran sungai.
Untuk menekan angka pencemaran, DLH menggencarkan program "Rabu Bersih" yang melibatkan warga di sepanjang bantaran sungai. Program ini bertujuan mengubah kebiasaan membuang sampah sembarangan.
"Perubahan perilaku masyarakat dapat dimulai dari tindakan-tindakan kecil. Kami mengajak warga memilah dan mengolah sampah dari rumah, serta tertib membayar iuran sampah," tambah Farach.
Retribusi Baru untuk Warga di Sempadan Sungai
Pemerintah Kota Serang menyiapkan strategi jangka panjang untuk mencegah pembuangan sampah liar ke badan sungai. Salah satu langkah taktis yang akan diterapkan adalah penarikan retribusi pelayanan sampah bagi rumah-rumah di dekat sempadan sungai.
"Langkah ini diambil agar pengangkutan sampah menjadi lebih terorganisasi, sekaligus mencegah warga membuang sampah langsung ke sungai," jelas Farach.
Penataan sistem pengangkutan sampah juga menjadi prioritas agar tidak ada lagi titik-titik penumpukan yang berpotensi mencemari aliran sungai.
Indeks Kualitas Udara Kota Serang: Angka 91 dan Ancaman Pembakaran Sampah
Di sektor udara, DLH mencatat Indeks Kualitas Udara (IKU) Kota Serang berada di angka 91. Angka ini menempatkan kualitas udara dalam kategori sedang dan konsisten di bawah 100.
"Nilai indeksnya masih di bawah 100, atau sekitar 91 dan tidak pernah di atas 100. Artinya masih terjaga di tengah musim kemarau ini," kata Farach.
Meski demikian, DLH menyoroti dua persoalan utama yang mengancam kualitas udara: kebiasaan warga membakar sampah rumah tangga dan titik-titik penumpukan sampah. Gas metana dari tumpukan sampah disebut menjadi kontributor utama pencemaran udara.
"Yang masih banyak dilakukan masyarakat adalah membakar sampah. Ini yang kami harapkan bisa dihentikan karena berdampak langsung terhadap kualitas udara," pungkas Farach.