JAKARTA BARAT — Sebanyak 160 pekerja rentan di sekitar kawasan Pusat Bisnis Daan Mogot Baru, Kalideres, kini mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Bandara Soekarno-Hatta menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada mereka di kantor PT Gana Sakti Indonesia, Selasa (28/7/2026).
Para pekerja rentan yang dilindungi berasal dari lingkungan sekitar perusahaan. Mereka tercakup dalam dua program perlindungan, yakni JKK jika mengalami kecelakaan saat bekerja dan JKM yang memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.
Perusahaan Swasta Ikut Gotong Royong Lindungi Pekerja Informal
PT Gana Sakti Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang berpartisipasi dalam Program SERTAKAN. Lewat program ini, perusahaan tidak hanya melindungi karyawannya sendiri, tetapi juga pekerja rentan di luar struktur perusahaan yang berada di sekitar lokasi usaha.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Bandara Soekarno-Hatta, Febrian Kholilullah, mengapresiasi langkah PT Gana Sakti Indonesia. "Kami mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi atas kepedulian PT Gana Sakti Indonesia dalam mendukung Program SERTAKAN dengan memberikan perlindungan kepada 160 pekerja rentan yang ada di sekitarnya," kata Febrian dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa.
Manfaat JKK dan JKM: Apa yang Didapat Pekerja Rentan?
Perlindungan JKK mencakup biaya pengobatan dan perawatan hingga sembuh, serta santunan jika pekerja mengalami cacat atau meninggal akibat kecelakaan kerja. Sementara JKM memberikan santuan kematian sebesar Rp 42 juta bagi ahli waris peserta yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja.
"Melalui perlindungan ini, BPJS Ketenagakerjaan akan terus hadir sepenuh hati dalam memberikan perlindungan kepada seluruh peserta. Kami meyakini bahwa perlindungan yang berkelanjutan merupakan pondasi penting bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya," ungkap Febrian.
Dorong Perusahaan Lain Ikut SERTAKAN
Febrian mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk meniru langkah PT Gana Sakti Indonesia. Menurutnya, masih banyak pekerja rentan di sekitar kawasan industri dan bisnis yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Mari kita berjalan bersama untuk mewujudkan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di sekitar kita," tutup Febrian.