PANDEGLANG — BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan bagi pekerja tidak berakhir saat santunan diberikan kepada ahli waris. Di Pandeglang, program pemberdayaan ekonomi bernama PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) mulai dijalankan untuk membekali penerima manfaat dengan keterampilan usaha.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang-Labuan, Muhamad Syahrial F., mengatakan program ini lahir dari komitmen untuk menghadirkan layanan berkelanjutan. “Melalui program ini, penerima manfaat dibekali keterampilan usaha, literasi keuangan, dan kemampuan mengembangkan potensi diri melalui berbagai kegiatan pelatihan,” katanya, Selasa (28/7/2026).
Konsep 3P: Pelatihan, Produktif, Profit
Syahrial menjelaskan, secara regulasi tugas BPJS Ketenagakerjaan selesai setelah manfaat diserahkan. Namun secara moral, pihaknya merasa bertanggung jawab membantu keluarga penerima manfaat agar mampu bangkit. “Melalui Program PEKA, kami mengembangkan konsep 3P, yaitu Pelatihan, Produktif, dan Profit,” ujarnya.
Peserta dibekali pengetahuan, didampingi mengembangkan usaha, hingga diharapkan memperoleh penghasilan berkelanjutan. “Keberhasilan Program PEKA bukan diukur dari banyaknya pelatihan yang diberikan, tetapi dari semakin banyak keluarga pekerja yang kembali memiliki penghasilan, mampu mengembangkan usahanya, dan hidup mandiri,” kata Syahrial.
Santunan Jadi Modal Produktif
BPJS Ketenagakerjaan mendorong penerima manfaat agar memanfaatkan santunan yang diterima sebagai modal produktif. Tujuannya menciptakan sumber penghasilan yang berkelanjutan bagi keluarga. “Serta mampu menghasilkan keuntungan dengan mengembangkan usaha sehingga dapat memperkuat kemandirian ekonomi keluarga,” tambah Syahrial.
Program PEKA telah dijalankan di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan manfaat jaminan sosial. Di Pandeglang, BPJS Ketenagakerjaan akan bersinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas implementasi program.
Negara Hadir Lebih dari Sekadar Santunan
Menurut Syahrial, keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari sejauh mana manfaat itu mampu membantu keluarga pekerja bangkit dan mandiri. “Program PEKA merupakan bukti bahwa negara hadir tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi bagi keluarga pekerja,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya telah terlindungi dalam program jaminan sosial. Perlindungan ini tidak hanya memberikan manfaat saat risiko kerja terjadi, tetapi juga menghadirkan kepastian dan harapan bagi keluarga untuk tetap memiliki masa depan yang lebih baik.