Pencarian

Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Lebak Tembus Rp126 Miliar, Capai 50,64 Persen dari Target Rp250 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 • 09:55:01 WIB
Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Lebak Tembus Rp126 Miliar, Capai 50,64 Persen dari Target Rp250 Miliar
Realisasi pajak daerah Kabupaten Lebak mencapai Rp126 miliar hingga akhir Juli 2026, atau 50,64 persen dari target tahunan Rp250 miliar.

LEBAK — Realisasi pajak daerah di Kabupaten Lebak terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juli 2026, Pemkab Lebak berhasil mengumpulkan Rp126 miliar, atau hampir separuh dari target tahunan yang sebesar Rp250 miliar. Capaian ini disebut menjadi indikator meningkatnya kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Pajak Bahan Galian dan Kendaraan Jadi Sumbangan Terbesar

Dari total Rp126 miliar yang masuk ke kas daerah, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang mencapai Rp24 miliar. Disusul Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp23 miliar dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mengumpulkan Rp20 miliar.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik turut menyumbang Rp21 miliar. Sementara itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp17 miliar, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercatat Rp11 miliar.

Digitalisasi dan Sosialisasi Jadi Kunci Kenaikan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan capaian ini tidak lepas dari optimalisasi layanan pembayaran. Pemkab gencar mendorong penggunaan aplikasi digital untuk memudahkan warga melunasi pajak di mana saja.

"Kami menilai sosialisasi dan pelayanan optimal serta digitalisasi itu dapat menyadarkan masyarakat melunasi kewajiban pajak daerah," kata Agung dalam keterangannya yang diterima di Lebak, Rabu.

Menurut Agung, kemudahan akses melalui sistem digital membuat wajib pajak tidak lagi kesulitan membayar. Hal ini terbukti dari angka realisasi yang sudah di atas 50 persen dalam waktu tujuh bulan.

Target Rp250 Miliar Diyakini Tercapai dalam Lima Bulan ke Depan

Dengan sisa waktu lima bulan hingga akhir tahun, Pemkab Lebak optimistis target Rp250 miliar bisa tercapai. Agung menyebut pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat, khususnya di sektor-sektor yang masih memiliki potensi besar.

Beberapa jenis pajak lain yang turut menyumbang antara lain PBJT Restoran Rp5 miliar, Pajak Reklame Rp768 juta, Pajak Air Tanah Rp630 juta, dan PBJT Parkir Rp505 juta. Sementara itu, Pajak Walet tercatat paling kecil, yakni Rp7 juta.

Warga Akui Manfaat Kemudahan Bayar Pajak

Andre, warga Kelurahan Rangkasbitung Barat, mengaku setiap tahun melunasi PBB-P2 melalui aplikasi digital. Ia menilai prosesnya cepat dan tidak perlu antre panjang di kantor kelurahan.

"Kita setiap tahun melunasi pajak daerah jenis PBB-P2, karena manfaatnya untuk masyarakat juga," kata Andre.

Pemkab Lebak berharap tren positif ini terus berlanjut hingga akhir tahun, sehingga seluruh program pembangunan yang dibiayai dari pajak daerah dapat berjalan sesuai rencana.

Follow bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks