Pencarian

Polres Serang Terapkan Empat Langkah Cegah Kebakaran Saat Kemarau, Warga Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 19:08:01 WIB
Polres Serang Terapkan Empat Langkah Cegah Kebakaran Saat Kemarau, Warga Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan
Petugas kepolisian memeriksa kesiapan alat pemadam api ringan di kawasan rawan kebakaran di Kabupaten Serang.

SERANG — Polres Serang meminta seluruh elemen masyarakat berperan aktif mencegah kebakaran di tengah musim kemarau yang melanda wilayah Banten. Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyebut cuaca terik dan minimnya curah hujan membuat lahan kosong maupun kawasan permukiman sangat rawan terbakar.

Empat langkah utama digalakkan untuk menekan risiko tersebut, mulai dari mitigasi kelalaian manusia hingga kesiapsiagaan sarana pemadam di lingkungan publik dan rumah tinggal.

Larangan Membakar Sampah dan Lahan

Andri menginstruksikan warga untuk menghindari tindakan yang berpotensi memicu api, terutama membakar sampah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Ia mengingatkan api yang tampak kecil dapat membesar dengan cepat dan sulit dikendalikan saat angin kencang.

"Jangan membakar sampah ataupun lahan secara sembarangan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan, terutama saat cuaca panas dan angin kencang," kata Andri, Sabtu.

Kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan turut menjadi sorotan. Warga diminta memastikan bara rokok benar-benar padam sebelum dibuang, terutama di area yang ditumbuhi rumput kering.

Cek Instalasi Listrik Rumah dan Tempat Usaha

Langkah kedua menyasar kelayakan instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha. Andri mengingatkan instalasi tua dan rusak berisiko tinggi memicu korsleting atau arus pendek.

Warga diimbau tidak menggunakan kabel atau stop kontak yang rusak, serta menghindari pemakaian listrik melebihi kapasitas standar. Pemeriksaan berkala terhadap jaringan listrik dinilai penting dilakukan sebelum kondisi memanas.

Wajib Sediakan APAR di Fasilitas Publik

Polres Serang juga mengimbau pengelola fasilitas publik, perkantoran, pertokoan, hingga lingkungan warga untuk menyediakan alat pemadam api ringan (APAR). Keberadaan alat ini krusial agar api dapat dipadamkan pada tahap awal sebelum membesar dan merembet ke bangunan lain.

Lapor Cepat Jika Lihat Titik Api

Upaya terakhir menekankan pelibatan aktif masyarakat untuk saling peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar. Warga diminta bertindak cepat saat melihat potensi bahaya dan segera melaporkan kepada petugas.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling peduli dan segera melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar dapat segera ditangani," imbuhnya.

Langkah preventif ini diambil sebagai antisipasi dini mengingat musim kemarau kerap melanda wilayah Banten dalam beberapa bulan ke depan. Polres Serang berharap kesadaran kolektif dapat menekan angka kejadian kebakaran di wilayah hukumnya.

Follow bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks