BANTEN — Rencana pemerintah memberikan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit dinilai belum cukup kuat untuk mendorong perpindahan massal dari kendaraan konvensional. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, menilai besaran potongan harga tersebut hanya sekadar pemanis bagi konsumen yang sensitif terhadap harga.
"Untuk konsumen motor yang sensitif terhadap harga, besaran ini lebih berfungsi sebagai pemanis daripada faktor utama untuk beralih ke kendaraan listrik," kata Rizal, dikutip Antara, Jumat (21/8).
Target 1 Juta Unit Dianggap Terlalu Ambisius
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp3 triliun untuk program ini dengan target distribusi 1 juta unit motor listrik. Namun, angka tersebut turun dari rencana awal yang mencapai Rp5 juta per unit. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sendiri meragukan seluruh anggaran bisa terserap hingga akhir tahun.
"Saya pikir paling 100.000 sampai akhir tahun. Jadi, nanti saya pikirkan apa bisa ditambah," ucap Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8).
Kebijakan ini baru akan berlaku paling cepat September 2026. Hingga saat ini, Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi payung hukum pelaksanaannya belum diterbitkan dan masih dalam proses koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Perindustrian.
Pemangkasan Insentif Justru Meringankan APBN
Di tengah kekhawatiran rendahnya serapan, Rizal menilai pengurangan besaran insentif dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta justru menguntungkan sisi fiskal. Langkah ini membuat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih terkendali, meskipun konsekuensinya daya dorong terhadap penjualan menjadi lebih terbatas.
Menurutnya, persoalan utama penyerapan motor listrik bukan terletak pada nominal subsidi. Efektivitas setiap rupiah insentif dalam menghasilkan tambahan penjualan dan nilai tambah ekonomi dinilai jauh lebih penting untuk diperhatikan.
Bandingkan dengan Program Sebelumnya yang Ludes
Sebagai pembanding, program insentif motor listrik terakhir bergulir pada 2023 dan 2024 dengan potongan harga Rp7 juta per unit. Kuota tahun 2024 yang awalnya ditetapkan 50 ribu unit sempat ditambah menjadi 60 ribu unit dan habis sebelum akhir tahun. Setelah periode tersebut, program ini berhenti total hingga sekarang.
Dorongan Skema Insentif yang Lebih Terarah
Rizal mendorong pemerintah menyiapkan skema yang lebih selektif. Insentif sebaiknya dikaitkan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengembangan industri baterai, atau menyasar pengguna dengan intensitas mobilitas tinggi, seperti pengemudi ojek online.
"Dengan begitu, manfaatnya tidak berhenti pada diskon harga, tetapi ikut memperkuat industri nasional dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM)," tuturnya.
Skema terarah dinilai mampu mencegah anggaran negara hanya menjadi diskon di ruang pamer tanpa memberikan dampak jangka panjang bagi industri dan ekonomi nasional.