Pencarian

Jasa Raharja Tangerang dan UPTD PPD Cikokol Gaet PT Mitra Jaya Logistik Manfaatkan Diskon 40% PKB Banten 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 • 12:16:31 WIB
Jasa Raharja Tangerang dan UPTD PPD Cikokol Gaet PT Mitra Jaya Logistik Manfaatkan Diskon 40% PKB Banten 2026
Kepala Cabang Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menekankan pelunasan SWDKLLJ melekat pada pembayaran pajak kendaraan.

TANGERANG — Kepala Cabang Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menekankan bahwa pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melekat pada pembayaran pajak kendaraan. Perlindungan jaminan kecelakaan bagi pengemudi truk dan armada logistik disebut sebagai aspek krusial agar ekosistem logistik berjalan aman.

Sinergi tiga pihak itu menyasar kendaraan operasional milik perusahaan angkutan barang yang beroperasi di wilayah Banten. Insentif diterbitkan Pemerintah Provinsi Banten melalui Bapenda Banten.

Diskon 40% Mutasi Masuk Berlaku hingga 23 Desember 2026

Ada tiga keringanan yang bisa dimanfaatkan perusahaan dalam program ini. Rinciannya:

  • Diskon 40% untuk mutasi masuk kendaraan perusahaan ke wilayah Banten, berlaku hingga 23 Desember 2026
  • Bebas 100% denda PKB
  • Bebas 100% denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang telah terlewat

Stimulus fiskal ini dirancang mendorong kepatuhan administrasi kendaraan operasional perusahaan logistik. Perusahaan yang menuntaskan kewajiban pajaknya bisa menikmati keuntungan finansial signifikan sekaligus memastikan legalitas penuh kendaraan di jalan raya.

Efisiensi Anggaran Operasional Jadi Pertimbangan Perusahaan

Manajemen PT Mitra Jaya Logistik menyatakan program keringanan pajak dari Pemprov Banten sangat membantu perusahaan mengalokasikan efisiensi anggaran operasional di tahun 2026. Dengan armada yang tertib administrasi, perusahaan tidak hanya berkontribusi pada pembangunan daerah Banten, tetapi juga menjamin legalitas penuh operasional kendaraan.

Bagi Jasa Raharja, pelunasan SWDKLLJ lewat jalur pajak kendaraan memastikan pengemudi truk terlindungi saat beroperasi. Jaminan kecelakaan lalu lintas jalan melekat pada setiap kendaraan yang kewajibannya tuntas.

Pendapatan Daerah dan Perlindungan Armada Berjalan Seiring

Kolaborasi ini menempatkan dua kepentingan dalam satu jalur: optimalisasi pendapatan daerah dan jaminan perlindungan bagi armada transportasi angkutan barang. Bapenda Banten menanggung sisi penerimaan, Jasa Raharja menggarap sisi perlindungan, sementara perusahaan logistik menjadi pihak yang memanfaatkan insentif.

Perusahaan angkutan barang di Banten yang ingin memakai fasilitas ini perlu menuntaskan administrasi kendaraan sebelum batas waktu mutasi masuk berakhir pada 23 Desember 2026. Setelah tanggal itu, diskon 40% tidak lagi berlaku.

Follow bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: haluanbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks