BANTEN — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyitaan tersebut dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6). "Dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan wakil menteri, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik serta uang puluhan juta rupiah," ujarnya.
Selain di ruangan Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dari lokasi itu, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Di lokasi lain, yakni rumah Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Pambudhi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, turut disita dokumen.
KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (3/6). Silmy Karim diduga menerima uang hasil pemerasan pengurusan izin tinggal WNA sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024. Praktik ini berlanjut meski ia telah dilantik sebagai Wakil Menteri Imipas.
Menurut KPK, Silmy diduga menerima Rp100 juta per pekan dari hasil pemerasan. Total barang bukti yang disita dalam OTT mencapai Rp17,5 miliar, terdiri dari 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo rekening bank dan aset kripto, serta mata uang asing.
Delapan tersangka yang ditetapkan KPK meliputi pejabat eselon I hingga staf di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Berikut daftar lengkapnya:
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pada Jumat (5/6), KPK menyita sejumlah barang mewah dari rumah Silmy di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Barang bukti tersebut meliputi dua unit mobil Porsche 911 berwarna merah dan silver, empat motor besar dengan tiga di antaranya Harley-Davidson, serta lima unit motor Vespa matic. Seluruh barang kini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.
KPK terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pekan ini penyidik memfokuskan diri pada serangkaian penggeledahan untuk memperkuat alat bukti sebelum pelimpahan berkas ke pengadilan.