TANGERANG SELATAN — Raut wajah gelisah dan gerak-gerik mencurigakan seorang pengendara motor di sebuah razia lalu lintas menjadi awal terbongkarnya kasus kepemilikan narkoba di Tangerang Selatan. Polisi yang curiga langsung melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan barang bukti ganja seberat satu kilogram yang disembunyikan di dalam jok kendaraan.
Peristiwa bermula saat Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel menggelar razia rutin di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, pada Senin lalu. Petugas menghentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai AS. Saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, tangan pelaku tampak gemetar dan ia kesulitan menjawab pertanyaan sederhana.
Petugas lantas meminta AS turun dari kendaraan. Pemeriksaan awal di tempat tidak menemukan benda mencurigakan di badan pelaku. Namun, saat petugas memeriksa bagian jok motor, ditemukan sebuah tas ransel hitam yang berisi bungkusan plastik besar berisi daun kering yang diduga ganja.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu bungkus besar ganja dengan berat bruto sekitar satu kilogram. Pelaku AS dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan AS positif menggunakan narkotika golongan I.
Dalam pemeriksaan awal, AS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang bandar di kawasan Jakarta Selatan. Ia berencana mengedarkan barang haram itu ke sejumlah titik di Tangerang Selatan. "Saya baru pertama kali bawa sebesar itu, dapat dari kenalan di Jakarta," ujar AS kepada penyidik.
Kapolres Tangsel melalui Kasatresnarkoba AKP Andi Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya masih mendalami jaringan pemasok yang disebutkan oleh pelaku. "Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar besarnya," kata AKP Andi.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati bagi pengedar narkotika golongan I dalam jumlah besar.
Polres Tangsel saat ini tengah memburu pemasok utama yang berada di Jakarta Selatan. Penyidik juga akan memeriksa rekening dan riwayat komunikasi pelaku untuk memetakan jaringan peredaran ganja di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke kantor polisi terdekat.