TANGERANG — Jasad pedagang cilok berinisial R ditemukan dalam posisi tengkurap di lantai kontrakan kawasan Desa Pasir Gadung, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (2/6). Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, temuan ini diduga merupakan tindak pidana pembunuhan.
Tim Inafis Polres dan Unit Reskrim Cikupa yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan darah di lokasi. "Hasil cek TKP ditemukan darah dan posisi korban tengkurap di lantai," kata Syamsul di Tangerang, Rabu.
Kecurigaan pertama kali muncul dari seorang saksi bernama Septiana. Pada malam hari sebelumnya, sekitar pukul 00.00 WIB, saksi melihat pintu kontrakan korban dalam kondisi terkunci dari luar.
"Di depan kontrakan tersebut juga masih terparkir gerobak cilok milik korban," ucap Syamsul.
Merasa ada kejanggalan, Septiana kembali mengecek kontrakan pada siang harinya sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itulah korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah menerima laporan sekitar pukul 15.00 WIB, tim penyidik langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban. "Jasad korban dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk menjalani proses visum dan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek.
Polisi masih enggan berspekulasi soal penyebab pasti kematian. Tim Identifikasi (Inafis) Polresta Tangerang dan Reserse Kriminal masih melakukan penyelidikan mendalam. "Untuk luka masih kami dalami melalui visum maupun autopsi, guna mengetahui sebab dan akibat apa korban meninggal," ujar Syamsul.
Kapolsek menambahkan, R berjenis kelamin laki-laki dan berasal dari Madura. Korban baru tinggal dan mengontrak di daerah Pasir Gadung tersebut sekitar 10 hari bersama seorang temannya yang berinisial S.
Selain memeriksa jasad korban, kepolisian saat ini telah memeriksa sejumlah saksi. "Kami tengah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan memintai keterangan para saksi," kata dia.