Pemerintah Kembali Suntik Likuiditas Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Tambah Dana Siaga Rp 100 Triliun

Penulis: Yoga Permadi  •  Senin, 29 Juni 2026 | 19:12:31 WIB
Pemerintah memperpanjang penempatan dana Rp 281 triliun di bank BUMN hingga akhir 2026.

BANTEN — Pemerintah kembali mengalirkan dana kas negara ke bank-bank milik negara guna memastikan sektor perbankan memiliki cukup ruang untuk menyalurkan pembiayaan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan ditegaskan dalam rapat koordinasi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/6).

Dana SAL Kembali Mengalir ke Perbankan Hingga Akhir 2026

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 281 triliun yang sebelumnya telah ditempatkan di bank-bank BUMN akan dikembalikan lagi ke sistem perbankan. Penempatan ini merupakan perpanjangan dari skema serupa yang pertama kali dilakukan pada September 2025 lalu.

“Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi. Yang kemarin Rp 281 triliun akan dikembalikan lagi (ke perbankan) dan diperpanjang hingga akhir 2026,” ujar Juda Agung dalam keterangannya.

Dana tersebut bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya disimpan di rekening kas pemerintah di Bank Indonesia. Pada tahap awal, pemerintah menempatkan Rp 200 triliun, lalu menambah Rp 100 triliun pada paruh pertama tahun ini. Sebagian dana itu sempat dikembalikan secara bertahap ke BI, namun kini dialirkan kembali ke perbankan.

Tambahan Rp 100 Triliun untuk Antisipasi Kebutuhan Mendadak

Tak hanya memperpanjang penempatan dana yang ada, pemerintah juga menyiapkan dana siaga tambahan sebesar Rp 100 triliun. Dana yang masih tersimpan di Bank Indonesia ini bisa dicairkan sewaktu-waktu jika perbankan membutuhkan likuiditas tambahan untuk menyalurkan kredit ke sektor riil.

“Di samping itu ada tambahan Rp 100 triliun sebagai standby, in case diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit,” jelas Juda.

Target Pertumbuhan Kredit Dua Digit Masih Dipertahankan

Kebijakan ini dipertahankan karena pemerintah melihat permintaan kredit dari dunia usaha masih cukup tinggi. Juda menambahkan, likuiditas perbankan perlu terus dijaga agar bank memiliki ruang untuk membiayai masyarakat dan pelaku usaha.

“Karena informasi dari perbankan, permintaan kredit itu masih cukup tinggi, tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit,” ujarnya.

Data terbaru menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2026 mencapai 11,51 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 9,98 persen. Pemerintah berharap tren positif ini bisa berlanjut dalam beberapa bulan ke depan.

“Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu, likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan,” pungkas Juda.

Reporter: Yoga Permadi
Sumber: merahputih.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top