TANGERANG — Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang resmi menggandeng platform dagang-el Tokopedia sebagai kanal pembayaran pajak daerah mulai Selasa (14/7). Langkah ini diambil untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya baru mencapai 60 persen dari target tahun ini sebesar Rp750 miliar.
Lewat kerja sama ini, wajib pajak cukup membuka aplikasi Tokopedia untuk membayar enam jenis pajak sekaligus: pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, reklame, dan pajak daerah lainnya. Kepala BPKD Kota Tangerang Agus Andriansyah mengatakan pihaknya sengaja memilih platform yang sudah akrab di masyarakat.
“Kami melihat Tokopedia merupakan platform yang sudah sangat familiar bagi masyarakat. Dengan hadirnya kanal pembayaran ini, kami berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa.
Tahun ini BPKD memasang target penerimaan pajak daerah sebesar Rp750 miliar, naik sekitar Rp77 miliar dari tahun sebelumnya. Hingga pertengahan tahun, realisasi baru menyentuh angka 60 persen. Meski begitu, Agus optimistis angka itu masih sesuai jalur.
“Alhamdulillah realisasi saat ini masih sesuai target. Kami optimistis dengan berbagai inovasi, termasuk kerja sama ini, target pendapatan daerah dapat tercapai bahkan melampaui target seperti tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Catatan BPKD menunjukkan pada 2025 lalu, realisasi pajak justru melampaui target. Dari target Rp870 miliar, pemasukan yang diraup mencapai Rp925 miliar atau surplus lebih dari Rp45 miliar. Dua sektor penyumbang terbesar masih didominasi pajak restoran dan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.
Senior Strategic Business & Partnership Manager Tokopedia Diza Nasution menambahkan, proses pembayaran di platform-nya dirancang semudah bertransaksi belanja. Pengguna bisa memilih metode transfer bank, kartu kredit, hingga paylater.
“Tujuannya adalah memberikan pengalaman pembayaran yang cepat, mudah, dan aman, sekaligus mendukung program percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah,” jelas Diza.
Ia berharap fleksibilitas metode bayar ini tidak mengganggu arus kas pelaku usaha kecil, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Harapannya, kemudahan layanan digital ini dapat semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Tangerang,” tutupnya.