CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk terkait penyediaan layanan perbankan di RSUD Kota Cilegon. Prosesi penandatanganan ini berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Rabu, 6 April 2026.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sistem pelayanan publik di sektor kesehatan melalui digitalisasi keuangan. Selain itu, kolaborasi ini berfungsi sebagai masa penjajakan untuk mematangkan kesiapan infrastruktur perbankan sebelum Pemkot Cilegon memindahkan pengelolaan kas daerahnya.
Persiapan Transisi Pengelolaan Kas Daerah Tahun Depan
Walikota Cilegon Robinsar menjelaskan bahwa sinergi dengan Bank Banten merupakan bagian dari peta jalan optimalisasi keuangan daerah. Ia menargetkan transisi pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dapat mulai diproses pada tahun depan setelah seluruh sarana pendukung siap.
“Alhamdulillah hari ini kita melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Banten dan Pemerintah Kota Cilegon terkait operasional pelayanan di RSUD Kota Cilegon. Ini menjadi langkah awal, sebuah penjajakan untuk persiapan ke depan,” ujar Robinsar.
Robinsar berharap proses peralihan ini berjalan lancar sehingga tahun depan RKUD Pemkot Cilegon bisa dikelola oleh bank milik provinsi tersebut. Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga selama masa transisi.
Dukungan Pemkot Cilegon untuk Pertumbuhan Bank Daerah
Keputusan menggandeng Bank Banten didasari komitmen pemerintah daerah dalam membesarkan institusi keuangan lokal. Selain Bank Banten, Pemkot Cilegon juga terus memberikan dukungan serupa kepada BPR Syariah Cilegon agar keduanya mampu tumbuh secara berkelanjutan.
“Kami di daerah punya bank sendiri, provinsi juga punya. Ini bentuk dukungan pemerintah daerah untuk membesarkan bank lokal. Komitmen kami tidak hanya kepada Bank Banten, tetapi juga kepada BPR Syariah Cilegon,” ungkap Robinsar.
Meski berkomitmen penuh, Robinsar meminta manajemen Bank Banten terus melakukan evaluasi internal. Ia menginginkan adanya peningkatan sarana dan prasarana agar saat peralihan RKUD dilakukan, sistem teknologi dan operasional bank sudah berada dalam kondisi prima.
OJK Kawal Penguatan Teknologi dan Kinerja Bank Banten
Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, Eko Virgianto, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Pemkot Cilegon. Pihaknya berjanji akan menghadirkan sistem pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan efisien untuk mendukung operasional RSUD.
“Bank Banten berkomitmen menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi, aman, dan efisien guna mendukung kelancaran operasional RSUD serta memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat,” kata Eko.
Dukungan serupa datang dari Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, Adi Dharma. OJK memastikan akan terus mengawal perkembangan Bank Banten, terutama dari sisi penguatan teknologi informasi agar mampu melayani kebutuhan transaksi pemerintah daerah yang semakin modern.