Pencarian

Diskon Pajak PBB-P2 di Tangsel Tersisa Sebulan, Pemkot Imbau Warga Manfaatkan Sebelum Juni 2026

Jumat, 05 Juni 2026 • 17:12:31 WIB
Diskon Pajak PBB-P2 di Tangsel Tersisa Sebulan, Pemkot Imbau Warga Manfaatkan Sebelum Juni 2026
Warga Tangsel diimbau manfaatkan diskon PBB-P2 yang berakhir 30 Juni 2026.

TANGERANG SELATAN — Warga Kota Tangerang Selatan yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini hanya punya waktu sekitar sebulan lagi untuk menikmati diskon. Program pengurangan ketetapan pajak itu akan berakhir pada 30 Juni 2026.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengajak masyarakat memanfaatkan sisa waktu yang ada. “Masih ada sisa waktu program diskon. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini,” katanya di Tangerang, Jumat.

Potongan 10 Persen untuk Pembayaran Lebih Awal

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 70 Tahun 2025. Bagi warga yang membayar pada periode Januari hingga April 2026, diskon yang diberikan sebesar 10 persen. Sementara untuk pembayaran di bulan Mei hingga Juni 2026, potongannya menjadi 5 persen.

Artinya, warga yang masih menunda pembayaran hingga bulan ini tetap bisa mendapat diskon, meski lebih kecil dibandingkan jika membayar di awal tahun.

Bayar Pajak Bisa Lewat E-Commerce dan Alfamart

Pemkot Tangsel menyediakan berbagai kanal pembayaran untuk memudahkan warga. Masyarakat bisa membayar melalui QRIS, perbankan seperti Bank BJB, BJB Syariah, BCA, Mandiri, dan BSI Syariah. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan di Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, hingga platform digital seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, OVO, LinkAja, Bukalapak, dan GoBills.

Dengan banyaknya pilihan ini, warga tidak perlu lagi antre di kantor pajak atau bank.

Pajak Daerah Jadi Tulang Punggung Pembangunan

Wali Kota Benyamin menegaskan bahwa program diskon ini bukan sekadar meringankan beban warga, tetapi juga untuk mendorong kesadaran membayar pajak. Sebab, PBB-P2 memiliki peran strategis dalam membiayai pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program-program kesejahteraan. Karena itu, partisipasi warga sangat kami harapkan,” ujarnya.

Target Pajak Daerah Capai Rp2,73 Triliun

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menyebutkan bahwa APBD Kota Tangsel tahun 2026 mencapai Rp4,85 triliun. Dari jumlah tersebut, target pajak daerah ditetapkan sekitar Rp2,73 triliun.

Artinya, penerimaan dari PBB-P2 menjadi salah satu sumber pendapatan utama yang menopang belanja daerah, termasuk pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Warga pun diimbau tidak menunggu hingga akhir bulan untuk membayar, agar terhindar dari antrean panjang di akhir masa berlaku diskon.

Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks