SERANG — Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mengupayakan tambahan sebanyak 34 unit bantuan bedah rumah bagi warga Pulau Tunda. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh masyarakat di wilayah kepulauan mendapatkan hunian yang layak.
Butuh Tambahan 34 Unit untuk Tuntas
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi lapangan, kebutuhan penanganan RTLH di Pulau Tunda mencapai 34 unit rumah. Angka ini menjadi perhatian serius karena aksesibilitas dan keterbatasan sarana di wilayah tersebut.
"Kami mengupayakan tambahan bantuan BSPS melalui dukungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI. Tambahan alokasi tersebut diharapkan dapat memenuhi seluruh kebutuhan penanganan RTLH yang ada di Pulau Tunda," ujar Okeu di Serang, Selasa.
Program BSPS Jadi Andalan
Pemkab Serang memperjuangkan tambahan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Untuk mewujudkannya, Dinas Perkim Kabupaten Serang bersama Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BSPS Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah melakukan verifikasi lapangan.
Okeu menegaskan bahwa Pulau Tunda merupakan bagian tak terpisahkan dari Kabupaten Serang. "Masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan juga berhak mendapatkan hunian yang layak, aman dan sehat," katanya.
Pemerataan Pembangunan Hingga Kawasan Terluar
Menurut Okeu, pembangunan sektor perumahan tidak hanya berfokus pada wilayah yang mudah dijangkau. Kawasan terluar dan terpencil harus menjadi prioritas sebagai bentuk pemerataan pembangunan.
"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengusulkan tambahan alokasi bantuan sehingga tidak ada warga yang tertinggal dalam program peningkatan kualitas rumah," lanjutnya.
Total 1.412 Unit RTLH Ditangani Tahun Ini
Pada tahun ini, Kabupaten Serang telah mendapatkan dukungan penanganan RTLH sebanyak 1.412 unit dari berbagai sumber pendanaan dan aspirasi pemerintah pusat. Rinciannya meliputi:
- Aspirasi Menteri Desa dan PDT RI: 500 unit
- Kementerian Kesehatan RI: 294 unit
- Kementerian Sosial RI: 18 unit
- Kementerian Kebudayaan RI: 4 unit
- Aspirasi Anggota DPR RI: 596 unit
"Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Serang, pemerintah pusat, serta berbagai pihak terkait, diharapkan seluruh kebutuhan penanganan RTLH di Pulau Tunda dapat segera terpenuhi," pungkas Okeu.