SERANG — Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi V DPRD Banten, yakni Yeremia Mendrofa, Budi Prajogo, Cut Muthia, Hasbi Sidik, dan Ahmad Imron. Turut hadir perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Biro Hukum Setda Provinsi Banten, serta Bappeda Provinsi Banten.
Agenda rapat menyoroti kelanjutan penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, termasuk penyempurnaan draf sebelum memasuki tahapan harmonisasi dan finalisasi.
Abdul Roji Minta Raperda Segera ke Paripurna
Wakil Ketua DPRD Banten Abdul Roji menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah melalui berbagai proses penyusunan. Ia mendorong agar draf segera diselesaikan untuk dilanjutkan ke tahapan harmonisasi, finalisasi, hingga siap ditetapkan dalam rapat paripurna.
"Kami berharap draf Raperda dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Banten," ujar Abdul Roji dalam rapat tersebut.
Cut Muthia Usulkan Jurusan SMK Sesuai Potensi Daerah
Anggota Komisi V Cut Muthia mengusulkan penerapan jurusan berbasis potensi wilayah pada Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Banten. Usulan itu mencakup pengembangan jurusan perkebunan, kehutanan, dan pertanian dengan mempertimbangkan potensi sumber daya alam di wilayah Banten, termasuk kawasan pesisir.
Cut Muthia menekankan pentingnya pendidikan kejuruan yang sesuai dengan potensi daerah. Menurutnya, generasi muda perlu memiliki keterampilan untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya sendiri.
Budi Prajogo Soroti Sekolah Berbasis Keagamaan
Anggota Komisi V Budi Prajogo menekankan pentingnya mengakomodasi sekolah berbasis keagamaan dalam Raperda. Sementara Yeremia Mendrofa meminta seluruh mitra kerja meninjau kembali dan mengkaji draf Raperda secara lebih teliti.
Yeremia mendorong perumusan substansi yang matang agar program-program Pemerintah Daerah dapat terakomodasi dalam regulasi tersebut.
Biro Hukum: Raperda Butuh Kerja Sama Seluruh Pihak
Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Akhmad Syaifullah, menyampaikan bahwa penyusunan Raperda memerlukan dukungan dan kerja sama seluruh pihak terkait. Ia berharap regulasi ini dapat mendukung pemerataan penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Rapat menyepakati draf Raperda perlu ditinjau dan disempurnakan kembali. Penyempurnaan itu memperhatikan keberadaan sekolah berbasis keagamaan serta pengembangan pendidikan kejuruan yang sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah.
Seluruh mitra kerja diharapkan memperkuat koordinasi agar proses penyusunan segera dirampungkan. Tahapan berikutnya adalah harmonisasi dan finalisasi sebelum draf dibawa ke rapat paripurna.