Pencarian

Jasa Raharja Banten Buka Posko Asuransi di Pelabuhan Merak untuk Penumpang KMP Batumandi yang Terdampak Kebakaran

Kamis, 22 Oktober 2026 • 09:46:01 WIB
Jasa Raharja Banten Buka Posko Asuransi di Pelabuhan Merak untuk Penumpang KMP Batumandi yang Terdampak Kebakaran
Petugas Jasa Raharja Banten melayani penumpang di posko asuransi Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak.

CILEGON — Petugas Jasa Raharja Banten ditempatkan di posko sejak insiden terjadi, dengan tugas mendatangi korban yang masih dirawat di rumah sakit. Pendampingan diberikan agar penumpang terdampak memperoleh informasi jelas soal hak perlindungan asuransi sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

Posko di Sosoro Terminal Eksekutif itu melayani dua kebutuhan sekaligus. Jasa Raharja menangani konfirmasi kepesertaan dan mekanisme pengajuan klaim kecelakaan penumpang, sementara Jasa Raharja Putera menerima konsultasi soal potensi kerugian barang dan kendaraan yang ikut terbakar.

Apa Saja Layanan di Posko Pelayanan Asuransi Merak

Penumpang yang datang ke posko bisa meminta pendampingan untuk tiga hal. Pertama, konfirmasi status kepesertaan asuransi. Kedua, penjelasan prosedur pengajuan klaim beserta persyaratan administrasinya. Ketiga, informasi mengenai hak perlindungan yang melekat pada tiket angkutan penyeberangan.

Jasa Raharja Putera menambahkan layanan khusus bagi pemilik kendaraan dan barang yang mengalami kerugian. Petugas menjelaskan ketentuan pertanggungan yang berlaku, termasuk dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk mengajukan klaim.

Verifikasi Manifest Jadi Kunci Pendataan Korban

Selain melayani di posko, Jasa Raharja Banten berkoordinasi dengan operator kapal, pengelola pelabuhan, dan instansi terkait. Koordinasi itu untuk memperoleh dan memverifikasi manifest penumpang KMP Batumandi.

Verifikasi manifest menentukan siapa saja yang berhak atas layanan. Tanpa data penumpang yang akurat, pendataan korban dan penyaluran hak asuransi bisa tersendat. Petugas juga memastikan kondisi terkini para penumpang yang terdampak.

Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten menjalin komunikasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry, otoritas pelabuhan, dan pihak operator kapal. Tujuannya agar proses pendataan dan penanganan penumpang berjalan terpadu, tidak terpisah-pisah antarinstansi.

Komitmen Jasa Raharja: Pelayanan Cepat dan Kepastian Informasi

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Banten Benyamin Bob Panjaitan menyatakan posko dibentuk agar penumpang tidak kebingungan soal hak asuransinya di tengah situasi darurat.

"Jasa Raharja berkomitmen untuk hadir memberikan pelayanan dan kepastian informasi perlindungan kepada masyarakat yang terdampak insiden KMP Batumandi. Melalui posko pelayanan ini, kami bersama Jasa Raharja Putera berupaya memastikan bahwa setiap penumpang memperoleh informasi yang jelas mengenai hak perlindungan asuransi, sekaligus mempermudah proses konfirmasi dan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Insiden kebakaran KMP Batumandi terjadi saat kapal hendak bersandar di Pelabuhan Merak. Pelabuhan itu menjadi titik penyeberangan utama penghubung Banten dan Lampung, dengan arus penumpang dan kendaraan yang padat setiap hari.

Bagi penumpang yang belum sempat mendatangi posko, pendampingan klaim tetap dapat dilakukan melalui kantor Jasa Raharja Banten. Petugas di lapangan mengarahkan pemilik kendaraan yang mengalami kerugian agar melapor dengan membawa dokumen kepemilikan dan bukti tiket penyeberangan.

Follow bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: haluanbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks