SERANG — Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Polres Serang menyasar permukiman padat di Kampung Sukaratu, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal. Aipda Elus P. menemui warga secara langsung untuk menyampaikan peringatan dini soal bahaya kebakaran di musim kemarau.
Cuaca kering berkepanjangan membuat lahan, semak, dan bangunan rumah lebih mudah tersulut api. Kondisi itu yang mendorong kepolisian turun ke tingkat kampung, bukan sekadar mengeluarkan surat imbauan.
Pemicu Kebakaran yang Paling Sering Terjadi di Rumah Warga
Aipda Elus menyoroti kebiasaan membakar sampah di pekarangan sebagai salah satu pemicu utama. Api dari tumpukan sampah bisa merambat cepat ke rumput kering dan pagar kayu saat angin bertiup.
Selain sampah, warga diminta memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah. Kabel yang sudah tua atau sambungan tidak rapi berisiko memicu korsleting, terutama di rumah yang ditinggal penghuninya bekerja.
Penggunaan kompor juga masuk daftar perhatian. Aipda Elus meminta warga memastikan kompor dalam kondisi aman sebelum meninggalkan dapur, termasuk memeriksa selang gas agar tidak bocor.
Mengapa Imbauan Disampaikan Langsung ke Kampung
Pendekatan sambang dipilih agar pesan keselamatan sampai ke warga yang jarang mengakses informasi digital. Pertemuan tatap muka di lingkungan RT memungkinkan petugas menjelaskan risiko secara langsung.
Polres Serang berharap warga tidak hanya waspada secara pribadi, tetapi juga peduli terhadap lingkungan sekitar. Tetangga diminta saling mengingatkan bila melihat ada aktivitas berisiko di sekitar permukiman.
Warga Diminta Segera Lapor jika Melihat Potensi Kebakaran
Polres Serang membuka jalur pelaporan bagi warga yang menemukan potensi kebakaran atau kondisi berbahaya di lingkungannya. Laporan cepat dinilai menentukan karena api di musim kemarau bisa membesar dalam hitungan menit.
Warga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas desa setempat atau kantor polisi terdekat. Untuk kebakaran yang sudah terjadi, warga diminta langsung menghubungi pemadam kebakaran Kabupaten Serang sambil melakukan penanganan awal seadanya.
Imbauan serupa akan terus disampaikan ke desa-desa lain di wilayah hukum Polres Serang selama musim kemarau berlangsung. Prioritas diberikan pada kawasan permukiman padat dan area yang berdekatan dengan lahan kering.