Pencarian

PLN Raih Skor 95 di Satya JKN Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori BUMN

Senin, 02 November 2026 • 09:51:01 WIB
PLN Raih Skor 95 di Satya JKN Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori BUMN
PT PLN meraih Satya JKN Awards 2026 sebagai Terbaik Nasional kategori BUMN dengan skor 95.

BANTEN — PT PLN (Persero) meraih penghargaan Satya JKN Awards 2026 sebagai Terbaik Nasional kategori BUMN dengan skor 95, tertinggi di antara 10 badan usaha penerima. Capaian itu dipertahankan dua tahun berturut-turut, menegaskan komitmen perusahaan pada perlindungan jaminan kesehatan pekerja sebagai fondasi layanan kelistrikan yang andal.

Perlindungan pekerja jadi fondasi operasional. Penghargaan Satya JKN Awards diberikan BPJS Kesehatan kepada badan usaha atas komitmen, integritas, dan kepatuhan mendukung keberlanjutan Program JKN. Bagi PLN, kepatuhan jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tata kelola operasional yang menopang keandalan pasokan listrik.

Skor Tertinggi di Antara 10 BUMN

PLN mencatat skor 95 dalam penilaian Satya JKN Awards 2026, tertinggi di antara 10 BUMN penerima penghargaan. Angka itu menempatkan PLN di posisi teratas kategori BUMN pada ajang apresiasi tahunan BPJS Kesehatan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menilai kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan kesehatan merupakan elemen penting dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat.

"Terima kasih kepada seluruh badan usaha, perusahaan-perusahaan yang telah terus memberikan komitmen dan disiplin yang penuh, kepada para karyawannya untuk terus menjadi bagian dari mendukung BPJS melalui dukungan besar kepada JKN ini. Mari terus kita perhatikan jaminan kesehatan bagi pekerja kita dan jangan pernah melupakan juga pekerja konsorsium dan anggota keluarga pekerja," ujar Muhaimin.

Tenaga Alih Daya Ikut Wajib Terdaftar BPJS

Komitmen PLN tidak berhenti pada pekerja internal. Perusahaan mengintegrasikan kepatuhan jaminan sosial ke dalam pengelolaan rantai pasok, khususnya bagi Tenaga Alih Daya (TAD). Mitra penyedia jasa diwajibkan memenuhi ketentuan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya.

Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar, menyebut pemenuhan jaminan sosial harus menjadi standar tata kelola seluruh ekosistem bisnis, bukan hanya kewajiban terhadap pekerja internal.

"Karena itu, kami mendorong setiap mitra penyedia jasa untuk memastikan pekerjanya memperoleh hak perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami percaya, ekosistem kerja yang terlindungi akan mendukung produktivitas dan kualitas operasional, sehingga manfaatnya juga dapat dirasakan pelanggan," kata Suroso.

Kebijakan itu memastikan standar perlindungan tenaga kerja turut diterapkan mitra yang mendukung operasional PLN. Pengelolaan rantai pasok pun tidak hanya menimbang kualitas dan produktivitas pekerjaan, tetapi juga tanggung jawab sosial terhadap tenaga kerja yang terlibat.

Ditopang Transformasi Human Capital 2026–2030

Penguatan ekosistem kerja tersebut sejalan dengan transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030. Kerangka itu mengedepankan pendekatan berorientasi pada pekerja (employee-centric), didukung teknologi digital, serta mengutamakan kepatuhan dan keberlanjutan.

Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Nurlely Aman, menjelaskan transformasi tersebut mencakup pengembangan kompetensi, peningkatan produktivitas, hingga pemenuhan hak-hak pekerja di seluruh ekosistem perusahaan.

"Melalui pendekatan yang berorientasi pada pekerja, didukung pemanfaatan teknologi digital, serta tata kelola yang kuat, kami ingin membangun ekosistem kerja yang semakin inklusif, patuh, dan berkelanjutan," jelas Nurlely.

PLN juga mengoptimalkan data kepesertaan dan pemantauan kepatuhan jaminan sosial sebagai bagian dari pengelolaan Human Capital terintegrasi. Menurut Nurlely, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari pencapaian operasional, tetapi juga dari kemampuan membangun ekosistem kerja yang sehat dan produktif.

Bagi pelanggan, rantai perlindungan yang rapi di sisi pekerja berujung pada layanan kelistrikan yang lebih stabil. Penghargaan dua tahun beruntun ini menempatkan PLN di barisan depan BUMN dalam kepatuhan jaminan sosial, sekaligus menandai bahwa standar perlindungan tenaga kerja kini ikut dihitung dalam rantai pasok perusahaan besar.

Follow bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ekonomi.republika.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks