LEBAK — Para petani di Kabupaten Lebak kini memiliki akses lebih mudah ke permodalan usaha. Dinas Pertanian setempat memfasilitasi pinjaman modal dengan bunga hanya tiga persen yang disalurkan melalui Koperasi Benteng Mikro Indonesia. Skema ini dirancang agar petani tidak terbebani bunga tinggi seperti pinjaman informal.
Plafon Pinjaman dan Jangka Waktu Pelunasan
Petani dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta. Jangka waktu pelunasan dipermudah hingga dua kali musim panen. Artinya, petani tidak perlu terburu-buru membayar dalam satu siklus tanam, sehingga risiko gagal panen bisa lebih tertangani.
"Kami meyakini petani dapat meningkatkan luas tambah tanam (LTT) dengan adanya pinjaman modal ini," ujar Dike Cidrasari, Petugas Penyuluh Lapang (PPL) Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Kamis.
Tak Hanya Modal, Petani Juga Dapatkan Benih dan Pupuk Subsidi
Selain akses pinjaman tunai, para petani yang tergabung dalam program ini juga menerima bantuan pendukung produksi. Bantuan tersebut meliputi benih unggul, peralatan pertanian, dan pupuk subsidi. Paket ini diharapkan menekan biaya produksi petani secara keseluruhan.
"Kita berharap dengan bantuan pinjaman modal ini usaha pertanian lebih meningkat," kata Dike Cidrasari menjelaskan harapannya terhadap program tersebut.
Respons Petani: Enam Kelompok Tani Langsung Sambut Positif
Dinas Pertanian bersama Koperasi Benteng Mikro Indonesia turun langsung menemui petani di lapangan. Pertemuan tersebut dihadiri enam kelompok tani. Mereka menyambut antusias inisiatif ini karena selama ini akses permodalan menjadi kendala utama.
Suherman, seorang petani di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, mengaku langsung mengajukan pinjaman Rp15 juta. Ia berencana menggunakan dana tersebut untuk menggarap lahan padi sawah seluas dua hektare.
"Kami sangat membutuhkan pinjaman modal untuk biaya produksi," kata Suherman.
Target: Meningkatkan Produksi dan Kesejahteraan Petani Lebak
Program ini merupakan bagian dari upaya Dinas Pertanian Lebak mendorong ketahanan pangan daerah. Dengan adanya suntikan modal dan pendampingan, diharapkan luas tambah tanam (LTT) di Kabupaten Lebak bisa meningkat signifikan. Pada akhirnya, kesejahteraan keluarga petani menjadi sasaran utama dari skema pembiayaan ini.