SERANG — Aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) berlangsung damai dan diakhiri dengan audiensi bersama jajaran Forkopimda. Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria turun langsung memimpin pengamanan jalannya kegiatan yang mengusung tema "Refleksi 81 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia, Merdeka di Atas Kertas, Terjajah Secara Realitas di Tanah Jawara" itu.
Pantauan di lokasi, massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa tersebut menyampaikan orasinya secara bergiliran di depan gedung Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, dan Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi tampak hadir langsung menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog.
Enam Tuntutan yang Disuarakan Mahasiswa ke Pemprov Banten
Korlap aksi, Suci Indah Lestari, membacakan sejumlah tuntutan yang dinilai menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah provinsi. Tuntutan tersebut tidak hanya menyangkut sektor pendidikan, tetapi juga menyentuh persoalan lingkungan dan ketenagakerjaan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
- Mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas, termasuk pemerataan fasilitas serta tenaga pendidik di seluruh kabupaten/kota.
- Memperkuat pendidikan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan menekan angka pengangguran.
- Menghentikan aktivitas pertambangan ilegal serta menertibkan kendaraan tambang dan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalur-jalur produksi.
- Memperketat pengawasan limbah industri dan memperluas ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan.
- Memastikan investasi yang masuk berpihak kepada masyarakat dan menyerap tenaga kerja lokal.
- Mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, dari ujung selatan hingga utara Banten.
Janji Tegas Kapolda Soal Tambang Ilegal
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki memberikan respons tegas terkait maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin. Ia menegaskan aparat tidak akan pandang bulu dalam menindak pelanggaran hukum di sektor tersebut.
"Kami menghargai dan mencermati seluruh aspirasi serta refleksi yang disampaikan terkait makna kemerdekaan ke-81 yang harus benar-benar dirasakan masyarakat di Tanah Jawara. Terkait aktivitas pertambangan ilegal maupun pelanggaran hukum lainnya, kami tegaskan tidak akan pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara tegas dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
DPRD Banten: Aspirasi Akan Dibawa ke Pembahasan Kebijakan
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyambut baik seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa. Ia berjanji berbagai persoalan struktural yang diangkat akan menjadi bahan dorongan bagi pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti.
"Kami berharap seluruh aspirasi ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan kemerdekaan yang nyata, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Banten," ungkapnya di hadapan perwakilan mahasiswa.
Pengamanan Berjalan Lancar, Massa Bubar Tertib
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria memastikan pengawalan dan pengamanan berlangsung maksimal sejak massa mulai berkumpul hingga proses audiensi selesai. Tidak ada insiden berarti selama jalannya aksi.
"Pelaksanaan audiensi antara BEM Banten Bersatu dengan pihak terkait telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya massa aksi membubarkan diri secara tertib, aman, dan situasi di sekitar KP3B tetap berjalan kondusif," jelasnya.
Setelah audiensi usai, massa terlihat meninggalkan lokasi secara perlahan. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, kawasan KP3B, langsung kembali normal dan tidak terjadi kemacetan panjang.