LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak mulai mengarahkan pengembangan kawasan industri berbasis pengolahan sumber daya alam (SDA) dengan total luasan mencapai 10.000 hektare. Lahan tersebut direncanakan tersebar di 13 kecamatan dan menjadi bagian dari skema besar hilirisasi komoditas daerah untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi di tingkat lokal.
Program strategis ini dijalankan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak. Fokus utama dari kebijakan ini adalah mengubah paradigma pemanfaatan sumber daya alam, yang selama ini cenderung dijual dalam bentuk bahan mentah, menjadi produk olahan yang memiliki nilai jual lebih kompetitif di pasar nasional maupun internasional.
Analis Kebijakan Madya DPMPTSP Kabupaten Lebak, Robertus Erwin, mengungkapkan bahwa potensi besar yang dimiliki Lebak selama ini belum tergarap secara maksimal di sektor hilir. Banyak komoditas unggulan daerah yang langsung keluar dari wilayah Lebak tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu, sehingga nilai tambahnya tidak dinikmati sepenuhnya oleh daerah.
“Selama ini sebagian besar masih dijual dalam bentuk mentah. Dengan pengolahan di daerah, nilai tambahnya bisa dirasakan langsung,” ujar Robertus Erwin saat menjelaskan arah kebijakan investasi daerah tersebut. Menurutnya, keberadaan kawasan industri ini akan menjadi wadah bagi industri pengolahan untuk menyerap hasil bumi masyarakat Lebak.
Sejumlah sektor prioritas telah dipetakan untuk mengisi kawasan industri ini, mencakup bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, hingga pertambangan. Beberapa komoditas spesifik yang disiapkan untuk mendukung ekosistem industri tersebut antara lain kelapa untuk produksi Virgin Coconut Oil (VCO), kelapa sawit untuk Crude Palm Oil (CPO), serta hasil perikanan seperti tuna, tongkol, dan udang.
Selain itu, komoditas pangan seperti jagung, karet, hingga singkong yang diproyeksikan menjadi tepung tapioka juga menjadi incaran pengembangan. Pemerintah daerah berharap, kehadiran pabrik-pabrik pengolahan di 13 kecamatan tersebut dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat rantai pasok ekonomi kerakyatan di Kabupaten Lebak.
Pengembangan kawasan industri seluas 10.000 hektare ini didukung oleh posisi geografis Lebak yang semakin terbuka. Wilayah ini dinilai memiliki keunggulan kompetitif berkat keberadaan sejumlah proyek strategis nasional yang mempermudah konektivitas logistik dan aksesibilitas bagi para investor.
Beberapa infrastruktur penunjang utama yang menjadi daya tarik adalah jalan Tol Serang-Panimbang yang membuka akses ke wilayah selatan, jalur kereta Commuterline Rangkasbitung-Jakarta untuk mobilisasi tenaga kerja, serta jarak yang relatif dekat dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Keberadaan Bendungan Karian dan pengembangan kawasan kota mandiri Maja juga diprediksi akan memperkuat ekosistem penunjang industri di masa depan.
Untuk mempermudah masuknya modal, Pemerintah Kabupaten Lebak juga telah menerapkan sistem perizinan berbasis digital. Langkah digitalisasi ini diambil untuk memangkas birokrasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di sektor industri pengolahan. Kemudahan akses informasi dan perizinan diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi di lahan-lahan yang telah dicadangkan.
Dalam memperkuat rantai produksi, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) turut dioptimalkan. Salah satu langkah konkret yang mulai diarahkan adalah penyediaan fasilitas Rice Milling Unit (RMU) untuk menyerap gabah dari petani lokal. Fasilitas ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri pangan di daerah.
Di sisi lain, tantangan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian seiring dengan rencana industrialisasi ini. Isu mengenai upah layak dan penghapusan sistem kerja outsourcing tetap menjadi sorotan dari serikat buruh setempat, seperti yang disuarakan oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lebak dalam momentum May Day. Hal ini menjadi catatan bagi pemerintah daerah agar pertumbuhan industri seluas 10.000 hektare tersebut berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan pekerja lokal.
Meskipun rencana ini telah matang secara administratif, realisasinya akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kecepatan realisasi investasi dari pihak swasta serta kesiapan lahan di masing-masing kecamatan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawal proses ini sesuai dengan kondisi dinamis di lapangan guna memastikan Lebak bertransformasi menjadi pusat industri pengolahan di Provinsi Banten.