SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengalihkan anggaran kendaraan dan mobil dinasnya untuk menambah alokasi perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayahnya. Keputusan itu membuat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang mendapat suntikan dana segar sebesar Rp300 juta pada tahun anggaran berjalan.
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menyebut tambahan itu akan digunakan untuk menangani rutilahu kategori mendesak, khususnya rumah yang rusak akibat bencana. “Kami kebagian anggaran Rp300 juta,” ujarnya, Jumat (15/5).
Dengan tambahan itu, total rutilahu yang akan diperbaiki pada 2026 naik dari 12 menjadi 18 unit. “Dari rencana 12 menjadi 18 unit dengan adanya tambahan dari pengalihan ke kendaraan dinas dan rumah dinas,” kata Okeu.
Setiap unit rumah dibangun dengan tiga tipe berbeda, tergantung kebutuhan. Tipe 36 dialokasikan Rp60 juta per unit, tipe 28 sebesar Rp50 juta, dan tipe 21 sebesar Rp40 juta. Seluruh biaya pembangunan ditanggung penuh oleh pemerintah — berbeda dengan program bantuan stimulus yang hanya memberikan dana parsial.
Meski ada tambahan, angka itu masih jauh dari total kebutuhan. Okeu mengakui saat ini masih ada sebanyak 7.122 rutilahu yang harus ditangani Pemkab Serang. “Kalau kita hitung-hitung tahun ini ada sebanyak 1.018 yang tertangani kalau semua bisa terealisasi,” ujarnya.
Angka 1.018 itu mencakup berbagai sumber pendanaan: dari pemerintah pusat, APBD Kabupaten Serang, hingga pihak swasta yang ikut membantu program perumahan. Namun, dengan backlog yang mencapai ribuan, penanganan rutilahu di Serang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
Okeu menjelaskan, program rumah mendesak merupakan skema baru yang membedakan diri dari bantuan stimulus biasa. Dalam program ini, negara membiayai penuh pembangunan rumah dari nol hingga selesai, bukan sekadar memberikan bantuan sebagian.
“Tahun kemarin juga kan kita ada program Rumah Mendesak ya memang itu merupakan program baru. Kita bangun tipe 36 dengan nilai Rp60 juta. Ada juga tipe 28 anggaran 50 juta dan ada juga tipe 21 anggaran Rp40 juta,” pungkasnya.
Langkah bupati mengalihkan anggaran fasilitas dinas untuk kebutuhan warga miskin ini mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada konsistensi realisasi di lapangan — mengingat jumlah penerima manfaat masih jauh dari total warga yang menunggu hunian layak di Kabupaten Serang.