DPRD Kabupaten Serang Akan Awasi SPMB 2026, Minta Tidak Ada Lagi Praktik Siswa Titipan di Sekolah Negeri

Penulis: Vikri Alfandi  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 17:13:31 WIB
DPRD Kabupaten Serang akan awasi penerimaan siswa baru 2026 tanpa praktik titipan.

SERANG — Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Medi Subandi, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 harus berjalan sesuai aturan tanpa ada sistem titipan. Ia meminta agar mekanisme yang digunakan, baik zonasi maupun jarak terdekat, diterapkan secara konsisten dan transparan.

"Kalau misalkan menggunakan sistem zonasi, maka lakukan dengan baik. Kalau menggunakan sistem yang terdekat maka harus sesuai dengan aturan," ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Laporan Warga Soal Praktik Titipan Muncul Kembali

Medi mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik siswa titipan pada penerimaan murid baru tahun lalu. Praktik ini dinilai merugikan calon siswa yang sebenarnya memiliki potensi dan memenuhi syarat.

"Supaya masyarakat yang punya potensi masuk ke sekolah tersebut tidak tersisihkan karena ada titipan seseorang," tegasnya.

Pengawasan Akan Difokuskan ke Sekolah Besar

Untuk mengantisipasi praktik serupa, Komisi II DPRD Kabupaten Serang akan melakukan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah yang kerap menjadi polemik. Pengambilan sampel akan dilakukan agar pengawasan berjalan efektif dan tidak hanya bersifat seremonial.

"Kita akan lakukan pengawasan ke sekolah-sekolah besar yang sering terjadi polemik. Kita akan ambil sampel sehingga pengawasan bisa dilakukan dengan baik," ujar Medi.

Dinas Pendidikan Akan Dipanggil Sebelum SPMB Dimulai

Langkah lanjutan yang disiapkan DPRD adalah memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang. Pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan komitmen dinas dalam menjalankan SPMB 2026 sesuai aturan.

Praktik siswa titipan kerap menjadi isu sensitif dalam penerimaan murid baru di sejumlah daerah. DPRD berharap pengawasan ketat dapat menjaga prinsip keadilan bagi seluruh warga Kabupaten Serang yang hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri.

Reporter: Vikri Alfandi
Sumber: radarbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top