TANGERANG — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota mengamankan tiga tersangka berinisial MH, DP, dan GR dalam kasus pembacokan yang viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/5) dini hari, tepatnya pukul 01.00 WIB, di flyover Taman Cibodas.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi kekerasan jalanan.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan jalanan dan geng motor yang meresahkan masyarakat. Seluruh pelaku yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya di Tangerang, Minggu.
Kejadian bermula saat dua korban, Syarif Hidayat dan Dimas Ramdani, melintas menggunakan sepeda motor usai perjalanan dari Jakarta menuju Tangerang. Di kawasan Cimone, mereka bersitegang dengan sekelompok pemotor lain.
Meski sempat menghindar, para pelaku justru mengejar korban hingga ke flyover Taman Cibodas menggunakan dua sepeda motor. Setibanya di lokasi, korban langsung diserang menggunakan senjata tajam.
Hasil pemeriksaan polisi mengungkapkan aksi penyerangan dipicu hal sepele. Salah satu pelaku mengaku tersinggung karena merasa dilihat oleh korban.
"Pelaku kemudian mengejar korban bersama kelompoknya, memepet kendaraan korban, lalu melakukan pembacokan secara bersama-sama," jelas polisi.
Akibat serangan brutal itu, salah satu korban mengalami enam luka bacok di bagian punggung dan paha. Sementara korban lainnya menderita luka serius di punggung hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tak hanya menyerang, kelompok tersebut juga diduga mencoba merampas barang milik korban. Salah satu pelaku sempat berusaha mengambil kunci motor dan handphone korban, namun gagal karena mendapat perlawanan.
Polsek Jatiuwung bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian pelaku.
Dari penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kelompok pelaku yang diketahui berasal dari wilayah Pasar Kemis hingga Serang. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (22/5) dini hari di lokasi berbeda.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, celurit, helm, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta handphone.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kriminal maupun kekerasan jalanan.
"Kita akan terus memburu pelaku lain dalam melakukan aksi kejahatan jalanan, termasuk otak utama aksi brutal," ujar Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.