SERANG — Polemik keterbatasan ruang bagi industri kreatif di Kota Serang Fair 2026 akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pemerintah. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang memastikan bahwa tuduhan pengabaian terhadap komunitas clothing tidak berdasar, dan justru menilai protes tersebut datang dari oknum yang tidak kebagian tempat.
Wahyu Nurjamil selaku Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang secara tegas membantah narasi yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan event tahunan tersebut tidak memberikan panggung bagi anak muda dan pelaku usaha fashion lokal. Ia bahkan mengaku mengetahui secara pribadi siapa dalang di balik isu tersebut.
Bukan Suara Kolektif, Melainkan Kekecewaan Individu
Wahyu mengungkapkan bahwa kritik yang santer terdengar di publik itu berangkat dari kekecewaan satu pihak yang tidak kebagian tempat usaha. Menurutnya, isu tersebut sengaja dibingkai seolah-olah mewakili aspirasi banyak komunitas, padahal kenyataannya tidak demikian.
“Saya perlu klarifikasi. Saya mengetahui siapa yang menyampaikan hal tersebut, karena tidak mendapatkan booth. Protes seperti itu seolah-olah membawa nama komunitas clothing,” kata Wahyu, Selasa (11/8/2026).
Ia meminta seluruh pihak untuk tidak serta-merta menggeneralisasi satu suara sebagai keputusan kolektif. Wahyu mempersilakan publik untuk melakukan verifikasi langsung kepada para pelaku clothing yang selama ini aktif di Kota Serang.
“Silakan ditanyakan kepada pelaku clothing, apakah benar pernyataan itu mewakili komunitas atau tidak. Karena sejak 2024 dan 2025 kami telah memberikan ruang bagi mereka,” ujarnya.
Relokasi Pedagang Pasar Kepandean Jadi Biang Keterbatasan Lahan
Alih-alih mengabaikan industri kreatif, Wahyu justru menjelaskan bahwa penyusutan area pada Kota Serang Fair 2026 merupakan konsekuensi logis dari sejumlah kebijakan prioritas. Faktor utama yang memengaruhi tata letak tahun ini adalah relokasi besar-besaran pedagang dari kawasan Stadion Maulana Yusuf ke Pasar Kepandean.
Para pedagang yang terdampak pemindahan tersebut menjadi prioritas utama dalam distribusi booth. Selain itu, pelibatan pedagang eksisting dari Pasar Kepandean juga menambah padatnya alokasi ruang yang tersedia.
“Karena ada perpindahan pedagang ke Kepandean, kami mengutamakan mereka,” jelas Wahyu.
Kondisi fisik lokasi acara juga menjadi kendala tersendiri. Aktivitas pembangunan yang masih berlangsung di kawasan stadion memangkas kapasitas lahan yang bisa digunakan untuk stan pameran.
“Di stadion sedang ada pembangunan, sehingga ruang yang tersedia juga terbatas,” katanya.
Pemerintah Pastikan Industri Kreatif Mikro Tetap Dilibatkan
Meski dihadapkan pada keterbatasan lahan, Wahyu memastikan bahwa semangat untuk memberdayakan ekonomi kreatif tidak pernah surut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap mengalokasikan ruang bagi pelaku industri kreatif mikro, sebuah langkah yang menurutnya bahkan belum maksimal dilakukan pada edisi sebelumnya.
“Kenapa tidak optimal? Karena kami juga melibatkan pedagang Kepandean. Tahun lalu industri kreatif mikro belum banyak terlibat, tahun ini kami libatkan,” ujarnya.
Ia kembali menekankan bahwa tuduhan pengabaian terhadap komunitas clothing adalah tidak akurat. Wahyu mengaku persoalan ini sejatinya sudah selesai setelah ia berkomunikasi langsung dengan pihak yang bersangkutan.
“Saya tegaskan, silakan ditanyakan kepada teman-teman clothing, pernyataan tersebut tidak mewakili komunitas. Itu hanya persoalan tidak mendapatkan booth, dan sudah saya sampaikan langsung kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kota Serang Fair 2026 merupakan rangkaian acara tahunan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-19 Kota Serang. Gelaran yang berlangsung selama empat hari, mulai 7 hingga 10 Agustus 2026 ini, diharapkan tetap menjadi lokomotif penggerak UMKM dan ekonomi lokal meski menghadapi berbagai tantangan teknis di lapangan.