TANGERANG — Pengakuan Sumiyati itu terungkap dari video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia menyampaikan permohonan kepada pemerintah agar segera dipulangkan ke Indonesia karena merasa tertekan dan tidak mendapat haknya sebagai pekerja migran.
"Saya sudah empat kali pindah majikan, tidak digaji, dan saya juga diancam akan dikembalikan ke majikan kalau kerjanya tidak bersih," ujar Sumiyati dalam video yang dikonfirmasi oleh pihak desa setempat.
Sumiyati dijanjikan upah sebesar 350 dolar AS per bulan. Namun, selama bekerja, ia mengaku tidak pernah menerima gaji sesuai kesepakatan. Ia juga menyebut bahwa paspor dan gajinya berada di tangan agen.
Kades Kosambi Dampingi Keluarga Lapor ke Disnaker
Kepala Desa Kosambi, Dede, membenarkan bahwa perempuan dalam video tersebut adalah warganya. Pihaknya telah mendampingi keluarga Sumiyati untuk melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang.
"Kemarin keluarganya sudah saya dampingi ke Disnaker dan dibuatkan berita acara klarifikasi untuk bisa disampaikan ke Kemenlu," kata Dede, Selasa (11/8/2026).
Laporan Diteruskan ke Kemenlu RI
Dede menjelaskan, laporan yang dituangkan dalam berita acara klarifikasi itu kini tengah disiapkan untuk diteruskan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Pihak keluarga juga telah bertemu dengan Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang.
Saat ini, keluarga masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. "Kita tinggal menunggu informasi dari Kemenlu RI, mudah-mudahan tidak lama lagi," ujarnya.
Permohonan Perlindungan dan Kepulangan ke Tanah Air
Dalam video tersebut, Sumiyati secara gamblang menyampaikan kondisi yang dialaminya. Ia mengaku tertekan dan hanya meminta bantuan pemerintah untuk bisa kembali ke Indonesia.
"Saya tertekan di sini, Pak. Saya cuma minta dipulangkan ke Indonesia," tuturnya.
Dede berharap pemerintah segera merespons laporan tersebut, termasuk melalui perwakilan Indonesia di Libya. Tujuannya agar Sumiyati dapat memperoleh perlindungan dan bantuan untuk kembali ke Tanah Air.
Hingga berita ini ditulis, pengakuan Sumiyati terkait dugaan TPPO tersebut masih dalam proses tindak lanjut oleh pihak terkait. Pemerintah diharapkan dapat melakukan verifikasi dan memberikan perlindungan sesuai prosedur yang berlaku.