SERANG — Wali Kota Serang Budi Rustandi membuka peluang keterlibatan perusahaan swasta untuk membiayai pendidikan dokter bagi warga lewat skema tanggung jawab sosial perusahaan. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat pendanaan program Satu Kecamatan Satu Dokter yang menjadi andalan pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia.
“Bisa lewat CSR juga. Pokoknya kita upaya sudah sesuatunya, yang pasti gratis,” kata Budi, Jumat, 21 Agustus 2026.
Anggaran Rp 15 Juta per Semester untuk Satu Mahasiswa
Pemerintah kota telah mengalokasikan dana dari APBD untuk menopang program tersebut. Setiap mahasiswa penerima bantuan akan mendapat jatah biaya kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp 15 juta per semester.
Asisten Daerah I Kota Serang Anthon Gunawan menyebut nominal itu dialokasikan untuk satu mahasiswa di setiap kecamatan. “Anggaran untuk satu kecamatan, satu semesternya, satu UKT itu untuk dokter Rp 15 juta dari APBD,” ujarnya.
Perwal Segera Terbit, Seleksi Libatkan Lintas OPD
Kepastian hukum pelaksanaan program ini tengah disiapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Serang. Pemerintah kota menargetkan aturan tersebut rampung dalam waktu dekat.
“Apa yang disampaikan Pak Wali, kita mengejar target Perwal. Mudah-mudahan bisa selesai cepat dan paralel juga dengan MoU,” kata Anthon.
Mekanisme seleksi calon penerima nantinya akan diatur rinci dalam Perwal tersebut. Tim lintas organisasi perangkat daerah akan dilibatkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Prioritas bagi Pelajar Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu
Penerima bantuan tidak hanya ditentukan dari kondisi ekonomi keluarga. Faktor kemampuan akademik dan prestasi juga menjadi pertimbangan utama dalam proses seleksi.
“Yang masuk adalah mereka yang punya kemampuan dan prestasi, tetapi tidak punya kemampuan ekonomi,” jelas Anthon.
Skema ini dirancang agar bantuan mengalir kepada warga yang secara kapasitas mampu menempuh pendidikan dokter, namun terhambat persoalan biaya.
Kerja Sama dengan FK Untirta untuk Tahap Awal
Untuk memulai program, pemerintah kota menyiapkan kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Namun, peluang menggandeng perguruan tinggi lain tetap terbuka.
Kerja sama ini menjadi langkah awal memastikan kuota kursi bagi mahasiswa asal Kota Serang. Perjanjian kerja sama atau MoU direncanakan berjalan paralel dengan penerbitan Perwal.