BANTEN — Pemerintah terus mendorong produksi motor listrik dalam negeri sebagai bagian dari strategi memperkuat sektor manufaktur. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan langkah ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia mampu mencapai target jika memiliki kemauan. “Sekali lagi ini membuktikan bahwa sesungguhnya kalau kita memiliki kehendak, kalau kita memiliki keinginan, bangsa Indonesia akan mampu mencapainya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Terancam Tanpa Dorongan Manufaktur
Ajib Hamdani, Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, menilai kontribusi manufaktur terhadap PDB yang stagnan di 19,2 persen menjadi pekerjaan rumah serius. Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi di atas enam persen dan penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun akan sulit tercapai jika angka ini tidak naik.
Ia membandingkan dengan Vietnam yang berhasil mendongkrak kontribusi manufaktur hingga 23 persen terhadap PDB, bahkan 30 persen di sektor tertentu. Keberhasilan itu, kata Ajib, ditopang regulasi yang pro-industri domestik dan iklim usaha yang kompetitif.
TKDN 50 Persen dan IP Lokal Jadi Syarat Mutlak
Ajib menekankan bahwa motor listrik nasional tidak cukup hanya dirakit di Indonesia. Produk ini harus memiliki kandungan lokal tinggi agar rantai pasok industri dalam negeri terbangun. “Untuk bisa disebut sebagai motor listrik nasional dan memberikan dampak trickle down effect untuk industri kecil menengah, produk ini minimal harus memenuhi dua unsur. Pertama, mempunyai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 50 persen termasuk IP lokal, misalnya chassis, body pack, wiring, dan lainnya,” jelas Ajib.
Ia menambahkan, pengembangan motor listrik nasional perlu melibatkan pelaku UMKM, koperasi, dan industri komponen otomotif. Tanpa keterlibatan itu, manfaat ekonomi hanya akan dinikmati segelintir pemain besar.
Tiga Manfaat Langsung: Ekonomi, Emisi, dan Subsidi BBM
Setidaknya ada tiga keuntungan utama dari program ini. Pertama, motor listrik bisa dirancang sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia, bukan sekadar alat transportasi tapi juga penunjang aktivitas ekonomi produktif.
Kedua, dari sisi lingkungan, motor listrik mampu menekan emisi gas buang hingga lebih dari 95 persen. Hal ini sejalan dengan target pemerintah mendorong ekonomi hijau. Ketiga, program ini diyakini bisa mengurangi beban subsidi BBM. Dengan populasi sepeda motor di Indonesia yang diperkirakan telah melampaui 145 juta unit, peralihan ke kendaraan listrik berpotensi memangkas konsumsi BBM bersubsidi secara signifikan.
Ajib mengingatkan pemerintah agar benar-benar memastikan motor listrik nasional merupakan hasil pengembangan industri dalam negeri, bukan produk luar yang hanya diberi merek lokal. Implementasi di tingkat kementerian dan lembaga akan menjadi penentu keberhasilan program ini.