BANTEN — Pemerintah memastikan keberlanjutan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pada Mei 2026, proses penyaluran tetap mengacu pada hasil pemutakhiran data kemiskinan yang dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah dan pusat.
Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2026
Besaran dana yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditentukan berdasarkan kategori beban keluarga dan jenis program yang didapatkan. Berikut rincian estimasi nominal bantuan sosial untuk periode tahun 2026:
- PKH Ibu Hamil dan Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- PKH Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap.
- PKH Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap.
- PKH Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap.
- PKH Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Rp200.000 per bulan yang disalurkan dalam bentuk uang tunai atau saldo kartu sembako.
Syarat dan Integrasi Data NIK dalam DTSEN
Penyaluran bansos kini sepenuhnya berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem ini memungkinkan pemerintah melakukan pembersihan data secara otomatis jika ditemukan ketidaksesuaian status ekonomi atau data ganda.
Status kepesertaan KPM bersifat dinamis. Seseorang yang sebelumnya menerima bantuan bisa saja terhenti penyalurannya jika hasil verifikasi lapangan menunjukkan peningkatan taraf ekonomi atau data kependudukan yang tidak valid. Oleh karena itu, pengecekan berkala sangat disarankan bagi masyarakat yang merasa berhak.
Cara Cek Status Penerima Bansos Mei 2026
Masyarakat memiliki dua akses utama untuk memantau status bantuan secara online tanpa perlu datang ke kantor dinas sosial. Pastikan menyiapkan KTP untuk memasukkan data wilayah dan nama sesuai identitas resmi.
- Melalui Situs Resmi: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, masukkan domisili mulai dari provinsi hingga desa, ketik nama lengkap sesuai KTP, dan masukkan kode captcha sebelum klik "Cari Data".
- Melalui Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi milik Kementerian Sosial di Play Store atau App Store. Setelah login, gunakan fitur "Cek Bansos" untuk melihat jenis bantuan yang sedang diproses.
Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, kelompok desil ekonomi, jenis bantuan (PKH/BPNT), hingga status periode pencairan terbaru. Jika nama tidak muncul, artinya data tersebut tidak terdaftar dalam basis data penerima aktif untuk periode berjalan.
Mekanisme Penyaluran dan Lokasi Pengambilan
Dana bantuan sosial akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bank penyalur meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil atau tidak memiliki akses perbankan, penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia. Penerima diwajibkan membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) saat melakukan pengambilan dana secara langsung.
Kementerian Sosial mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang meminta biaya administrasi atau menjanjikan kelulusan bantuan. Pendaftaran dan pengecekan bansos tidak dipungut biaya. Segala kendala terkait pencairan dapat diadukan melalui pendamping sosial di tingkat kecamatan atau kanal pengaduan resmi Kemensos.