TANGERANG — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap aksi kriminal yang tengah marak. Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Metro Tangerang Kota AKBP Rachmad Hariyanto secara khusus mengingatkan para pemilik kendaraan untuk segera mengamankan motornya dengan kunci tambahan.
Modus Pelaku Semakin Nekat, Warga Diminta Pasang Alat Lacak
Menurut Rachmad, para pelaku curanmor tidak lagi ragu-ragu dalam beraksi. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk memasang kunci ganda, bahkan alat pelacak atau Global Positioning System (GPS) pada kendaraan sebagai langkah antisipasi.
"Segera laporkan kepada polisi apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar," kata Rachmad di Tangerang, Sabtu.
Tak Hanya Curanmor, Waspada juga Penipuan Telepon
Kasat Binmas juga menyoroti maraknya tindak pidana siber yang dilakukan melalui sambungan telepon. Ia meminta warga untuk selalu memverifikasi identitas penelepon dan tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengaku sebagai pejabat atau instansi tertentu.
Masyarakat yang menjadi korban atau menerima pesan mencurigakan diminta segera melapor ke polsek atau polres dengan membawa bukti awal untuk ditindaklanjuti.
Layanan 110: Petugas Ditargetkan Hadir dalam 15 Menit
Polres Metro Tangerang Kota menjamin respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk. Rachmad menegaskan, setiap laporan melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti dengan target kehadiran petugas maksimal 15 menit setelah laporan diterima, menyesuaikan kondisi dan jarak lokasi kejadian.
Kapolres Ajak Warga Aktifkan Kembali Pos Kamling
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga mengaktifkan kembali pos kamling dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau masyarakat mengaktifkan kembali pos kamling, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat tawuran maupun geng motor, serta segera memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana," ujar Jauhari.