SERANG — DLHK Provinsi Banten tidak hanya mengandalkan satu pendekatan dalam mengusut pencemaran Sungai Ciujung. Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, Wawan Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mematangkan analisis awal sebelum turun langsung ke lokasi pada pekan depan.
"Kasus di sungai ini sifatnya sudah kumulatif. Oleh karena itu, sebelum turun ke lapangan, kami sedang mendalami tiga fokus investigasi untuk memastikan akar persoalannya," ujar Wawan di Serang, Senin.
Kualitas Air Melebihi Baku Mutu
Salah satu fokus utama adalah analisis kualitas air melalui parameter Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD). DLHK mengkaji ulang rekam jejak sampel air dari tahun 2024 dan 2025. Dari hasil sementara, kedua parameter tersebut terdeteksi sangat tinggi dan berpotensi melebihi baku mutu yang ditetapkan.
Temuan ini mengindikasikan bahwa sungai telah menerima beban polutan organik dan kimia dalam jumlah besar, yang sulit terurai secara alami.
Limbah Domestik vs Industri, Mana yang Dominan?
DLHK juga melakukan pemetaan spesifik untuk memilah kontribusi limbah pencemar. Tim peneliti berusaha memastikan seberapa besar persentase limbah yang berasal dari aktivitas domestik rumah tangga dibandingkan dengan buangan dari sektor industri di bantaran sungai.
Pemilahan ini penting. Tanpa data persentase yang akurat, kebijakan pengendalian pencemaran bisa salah sasaran. Jika limbah industri ternyata dominan, maka pengawasan terhadap pabrik-pabrik di sekitar aliran Ciujung harus diperketat.
Air Statis dan Sedimentasi yang Memperparah
Faktor ketiga yang diselidiki adalah debit air dan sedimentasi. DLHK menduga kondisi air yang statis menihilkan efek flushing atau pembilasan alami. Akibatnya, limbah terus mengendap, menebal, dan mengalami sedimentasi parah di dasar sungai.
Kondisi ini menjelaskan mengapa Sungai Ciujung kerap berubah warna menjadi hitam pekat dalam waktu singkat, meskipun sempat membaik setelah hujan deras.
Warga Diminta Segera Laporkan Dampak
Meskipun investigasi internal telah berjalan, DLHK tetap mendorong masyarakat yang terdampak secara langsung untuk melayangkan aduan resmi. Informasi dari pelapor dinilai sangat krusial sebagai landasan penanganan administratif instansi.
"Informasi dari pelapor sangat krusial sebagai landasan penanganan administratif instansi," ujar Wawan.
Langkah investigasi ini menjadi ujian bagi komitmen Pemprov Banten dalam menjaga kualitas sungai. Warga berharap hasil investigasi tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi diikuti dengan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti mencemari.