PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax tidak mengalami kenaikan sejak 1 April 2026. Keputusan menahan harga ini merupakan hasil koordinasi perusahaan dengan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap energi.
Langkah Pertamina mempertahankan harga Pertamax di level Rp12.300 per liter (wilayah Jabodetabek) diambil di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M V Dumatubun, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional agar tidak terbebani kenaikan harga BBM komersial.
Intervensi Pemerintah dalam Harga BBM Non-Subsidi
Meskipun Pertamax merupakan kategori BBM non-subsidi yang seharusnya mengikuti mekanisme pasar, pemerintah tetap mengambil peran dalam penentuan harga. Koordinasi ini membuat harga jual di SPBU tidak serta-merta melonjak mengikuti harga keekonomian aslinya.
"Pemerintah berkoordinasi dengan Pertamina agar tidak dilakukan penyesuaian harga per 1 April 2026, sehingga harga Pertamax ditahan untuk tidak naik," ujar Roberth pada Sabtu (9/5/2026). Ia menambahkan, jika Pertamina sepenuhnya melepas harga ke pasar tanpa koordinasi, banderol Pertamax berpotensi jauh lebih tinggi dari angka saat ini.
Klarifikasi atas Viral Harga Dasar Pertalite
Penegasan ini sekaligus merespons diskusi publik di platform media sosial mengenai rincian harga dasar BBM. Sebuah unggahan memperlihatkan struk pembelian yang mencantumkan harga dasar Pertalite sebesar Rp16.088 per liter, sementara konsumen hanya membayar Rp10.000 per liter.
Selisih sebesar Rp6.088 pada struk tersebut merupakan nilai subsidi yang ditanggung pemerintah untuk setiap liter Pertalite yang dibeli masyarakat. Data ini sempat memicu pertanyaan karena harga dasar Pertalite (RON 90) terlihat lebih mahal dibandingkan harga jual Pertamax (RON 92) di pasar.
Perbedaan Skema Pertamax dan Pertalite
Secara regulasi, Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapatkan subsidi penuh dari negara. Hal ini berbeda dengan Pertamax yang statusnya adalah produk komersial, namun tetap mendapatkan pengawasan harga dari pemerintah guna menjaga inflasi.
Roberth menekankan bahwa dalam label harga Pertamax saat ini, terdapat kontribusi kebijakan pemerintah untuk melidungi konsumen. Pertamina berkomitmen terus memantau pergerakan harga minyak dunia sambil memastikan pasokan energi di seluruh wilayah Indonesia tetap aman dan terjangkau.