SERANG — Jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas IIA Serang tidak mengambil cuti selama libur panjang. Mereka justru memperketat pengawasan dengan berpatroli intensif dan memeriksa seluruh area yang dianggap rawan gangguan.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, menegaskan bahwa momen libur panjang tidak boleh membuat kewaspadaan menurun. Sebaliknya, seluruh petugas diminta meningkatkan kesiapsiagaan.
"Momentum hari libur bukan berarti kewaspadaan menurun. Justru seluruh petugas harus meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak dini. Keamanan dan ketertiban merupakan prioritas utama kami," ujar Riko Stiven, Senin (1/6/2026).
Pemeriksaan Menyeluruh di Lingkungan Lapas
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan lapas, sarana pengamanan, hingga area-area yang memerlukan pengawasan khusus. Petugas juga melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional.
Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum
Riko Stiven menjelaskan bahwa penguatan pengamanan ini tidak dilakukan sendiri. Lapas Serang menggandeng aparat penegak hukum lain untuk menciptakan sistem pengamanan yang kuat dan berlapis.
"Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa seluruh unsur berkomitmen menjaga situasi tetap aman, tertib, dan terkendali. Kami ingin memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan keamanan," katanya.
Bagian dari Program Deteksi Dini Ditjenpas
Kegiatan ini merupakan implementasi dari program deteksi dini yang terus didorong Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Program tersebut bertujuan mencegah terjadinya gangguan keamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
Berkat pengawasan yang ketat dan terukur, kondisi Lapas Kelas IIA Serang selama masa libur terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui langkah preventif ini, Lapas Serang berharap stabilitas keamanan dapat terus terjaga sehingga seluruh program pembinaan berjalan optimal.