BANTEN — Pemerintah dan DPR akhirnya membuka tabir operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan langsung Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Dasco menegaskan, pertemuan tersebut bukan sekadar koordinasi rutin. Ia mengaitkannya langsung dengan agenda besar percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, yang menjadi fokus utama adalah dua pilar utama DSI: tata kelola ekspor dan tata kelola sumber daya manusia.
Skema Ekspor dan Izin Investasi DSI Harus Transparan
"Sekaligus kemudian membicarakan tata kelola ekspor yang akan dilakukan oleh DSI yang di bawah Danantara maupun tata kelola SDM yang di bawah Kementerian ESDM," ujar Dasco usai pertemuan.
Ia menambahkan, diskusi juga merambah ke aturan-aturan percepatan izin investasi yang akan dijalankan PT DSI. Poin ini krusial karena menyangkut kepastian hukum bagi investor yang ingin masuk ke sektor sumber daya alam melalui payung holding BUMN.
Kekhawatiran utama, menurut Dasco, adalah ketidakjelasan prosedur yang selama ini membayangi pasar. "Ada beberapa hal yang mungkin perlu diperjelas kepada pelaku pasar dan investor," tegasnya.
Kepala BP BUMN Diminta Buka Suara ke Publik
Untuk menjawab kebingungan tersebut, Dasco secara khusus meminta Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, untuk memberikan penjelasan resmi ke publik. Ia ingin agar masyarakat umum, pelaku pasar, dan investor mendapatkan gambaran utuh tentang bagaimana DSI akan mengelola ekspor komoditas dan mengatur sumber daya manusianya.
"Pak Doni Oskaria yang akan menjelaskan bagaimana tata kelola ekspor yang akan dilakukan oleh DSI agar masyarakat khalayak umum, pelaku pasar, investor, jelas," kata Dasco.
Langkah ini dinilai strategis. Dengan adanya holding Danantara, DSI diproyeksikan menjadi kendaraan negara untuk mengelola sumber daya alam secara lebih terintegrasi. Namun, tanpa tata kelola yang transparan, risiko ketidakpercayaan pasar justru bisa menghambat investasi yang diharapkan masuk ke sektor energi dan pertambangan nasional.
Pertemuan ini menjadi sinyal bahwa DPR dan pemerintah serius merapikan fondasi sebelum DSI benar-benar beroperasi penuh. Investor dan pelaku pasar kini menanti penjelasan resmi dari Dony Oskaria sebagai langkah awal menuju iklim investasi yang lebih pasti.