Pencarian

Pemkab Tangerang Siapkan Skema Pengawasan Khusus Pelajar SMP Selama Libur Panjang 2026, Orang Tua Diminta Aktif

Selasa, 30 Juni 2026 • 20:25:31 WIB
Pemkab Tangerang Siapkan Skema Pengawasan Khusus Pelajar SMP Selama Libur Panjang 2026, Orang Tua Diminta Aktif
Pengawasan khusus terhadap pelajar SMP selama libur panjang 2026 disiapkan oleh Pemkab Tangerang.

TANGERANG — Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan sekolah untuk memperkuat pengawasan sebelum libur panjang dimulai. Pesan serupa juga disampaikan secara tegas kepada orang tua siswa.

"Sebelum libur, kami sudah instruksikan pihak sekolah untuk memperkuat pengawasan, pesan ini juga disampaikan dengan tegas kepada orang tua," kata Agus di Tangerang, Selasa.

Koordinasi Lintas Instansi untuk Pengawasan Pelajar

Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan setempat saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi atau lembaga terkait untuk merumuskan skema pengawasan yang lebih komprehensif. Tahap awal langkah ini akan difokuskan pada sosialisasi dan edukasi kepada orang tua serta siswa mengenai bahaya tawuran dan pentingnya menjaga perdamaian di kalangan remaja.

"Terutama untuk anak-anak usia SMP yang sedang dalam masa puber atau pencarian jati diri. Orang tua harus tahu anak mereka keluar dengan siapa, sampai jam berapa, dan apa kegiatannya itu kita sampaikan," ujarnya.

Libatkan Peran Keluarga dan Regulasi Digital

Agus menambahkan, pelibatan peran orang tua atau keluarga menjadi langkah yang dinilai efektif dalam melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan para pelajar. "Ini sangat diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran," tutur Agus.

Selain pengawasan dari lingkungan keluarga, Pemkab Tangerang juga akan memperkuat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini mewajibkan seluruh akses platform digital dibatasi penggunaannya oleh anak di bawah usia 16 tahun.

Dia menilai, pembatasan media sosial terhadap anak sangatlah baik untuk menciptakan masa depan anak yang lebih relevan sesuai visi daerah. "Melalui pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sudah mengeluarkan himbauan melalui surat edaran. Isinya tentang penggunaan gadget yang bijaksana bagi anak didik. Himbauan ini ditujukan kepada siswa, pihak sekolah, dan juga orang tua agar bisa mengawasi anak-anaknya," kata Agus.

Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks