Pencarian

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50%, Rupiah Tinggalkan Level 18 Ribu tapi APBN Tertekan Subsidi Energi

Senin, 15 Juni 2026 • 18:54:01 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50%, Rupiah Tinggalkan Level 18 Ribu tapi APBN Tertekan Subsidi Energi
Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,50% untuk stabilisasi rupiah.

BANTEN — Kenaikan suku bunga acuan kali ini melengkapi akumulasi pengetatan moneter sebesar 75 basis poin dari posisi 4,75% dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Secara paralel, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25%.

Langkah agresif ini ditempuh untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang sempat tertekan. Selain instrumen suku bunga, BI mengeluarkan dua kebijakan taktis mulai Juni 2026. Pertama, penurunan batas transaksi valuta asing tunai tanpa dokumen pendukung menjadi maksimal USD25.000 per pelaku pasar per bulan. Kedua, perluasan transaksi Renminbi lepas pantai (offshore Chinese Renminbi/CNH) terhadap rupiah menggunakan instrumen spot dan swap di pasar domestik.

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Defisit APBN Mendekati Batas Legal 3%

Di sisi fiskal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak awal 2026 menerapkan strategi front-loading, yaitu pengeluaran dan pembiayaan di awal tahun. Pemerintah menargetkan lelang Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) sebesar Rp220 triliun pada kuartal I-2026, setara 32% dari total target pembiayaan APBN 2026 sebesar Rp689,1 triliun.

Belanja negara pada kuartal I-2026 melonjak 31,4% secara tahunan menjadi Rp815,0 triliun, ditopang belanja pemerintah pusat sebesar Rp610,3 triliun untuk program prioritas, kompensasi, dan subsidi energi. Akibatnya, hingga akhir Maret 2026, APBN mencatat defisit riil sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93% dari PDB. Keseimbangan primer pun berbalik negatif dengan defisit Rp95,8 triliun, melampaui target awal APBN.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperingatkan defisit anggaran Indonesia berisiko melebar mendekati batas legal fiscal rule ceiling sebesar 3% dari PDB pada akhir 2026. Kekhawatiran pelaku pasar keuangan juga tertuju pada membengkaknya belanja subsidi energi setelah kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi seperti Pertamax sebesar 32%.

Bank Dunia Peringatkan Risiko Penyusutan Kelas Menengah

Strategi fiskal ekspansif memang berhasil mendorong Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal I-2026 tumbuh impresif 5,61% (year-on-year), yang di

Bagikan
Sumber: afu.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks