Pencarian

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Uji Coba Layanan Peralihan Hak Tanah 10 Hari Lewat Skema 3-2-5

Rabu, 23 September 2026 • 12:16:02 WIB
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Uji Coba Layanan Peralihan Hak Tanah 10 Hari Lewat Skema 3-2-5
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Didik Purnomo memimpin sosialisasi skema layanan peralihan hak atas tanah PERINTIS.

TANGERANG — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Didik Purnomo memimpin langsung sosialisasi tersebut. Skema PERINTIS dirancang memangkas waktu tunggu peralihan hak atas tanah yang selama ini dianggap berlarut-larut.

Prosesnya dibagi tiga tahap. Tiga hari pertama di Bapenda untuk validasi, dua hari di PPAT untuk pembuatan akta, dan lima hari terakhir di Kantor Pertanahan.

Bagaimana Skema 3-2-5 Membagi Beban Kerja Antarlembaga

Didik menyebut target 10 hari bukan sekadar soal mengejar kecepatan layanan. Menurutnya, dibutuhkan kesiapan data dan koordinasi antarlembaga agar seluruh tahapan tersambung.

"Nah, target 10 hari ini kita bagi dengan metode 3-2-5, yaitu tiga hari di Bapenda, dua hari di PPAT, dan lima hari di BPN. Ini bukan hanya soal mengejar waktu, tetapi bagaimana seluruh proses dapat terintegrasi," ujar Didik.

Kualitas data menjadi perhatian utama dalam penerapan PERINTIS di Kabupaten Tangerang. Kesiapan data pada tahap awal menentukan lancar atau tidaknya proses di tahapan berikutnya.

Host-to-Host Bapenda untuk Pantau Validasi BPHTB

Integrasi dengan Bapenda dilakukan melalui sistem penghubung host-to-host. Sistem itu mendukung pemantauan proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Setelah validasi BPHTB rampung, proses berlanjut ke PPAT untuk pembuatan akta. Dari PPAT, berkas diteruskan ke Kantor Pertanahan untuk penyelesaian.

Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang Fiendra Bagus menyoroti faktor data pada tahap pertama. Menurutnya, kualitas data menentukan apakah target tiga hari di Bapenda bisa dipenuhi.

"Harapannya dengan data yang berkualitas, Bapenda dapat menyelesaikan target pada tiga hari pertama," kata Fiendra.

PPAT Perlu Samakan Pemahaman Sebelum Program Diterapkan

Ketua IPPAT Kabupaten Tangerang Dyah Dwiyanti Prihatiningtyas menilai sosialisasi penting untuk menyamakan pemahaman para PPAT soal mekanisme PERINTIS. Pemahaman atas alur dan kesiapan pelaksanaan dinilai perlu sebelum program diterapkan di lapangan.

Sosialisasi di Aula PTSL itu dihadiri perwakilan Bapenda, Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Tangerang beserta PPAT, dan Pusat Data dan Informasi Pertanahan (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN. Pelaksanaannya hybrid, menggabungkan peserta hadir langsung dan daring.

Follow bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: targetberita.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks