TANGERANG — Orang tua yang memiliki anak usia sekolah di Kota Tangerang mesti mencermati kalender baru pendidikan tahun ini. Dinas Pendidikan (Dindik) setempat telah menyebarluaskan jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026, dengan pembukaan pendaftaran via enam jalur berbeda.
Kepala Dindik Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menegaskan bahwa seluruh ketentuan dan berkas persyaratan sudah mulai disosialisasikan ke masyarakat. "Kami imbau para orang tua untuk mencermati setiap jalur pendaftaran agar proses registrasi sang anak berjalan lancar," ujarnya dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu.
Jadwal SPMB SD: Jalur Domisili Wilayah Buka Paling Lama
Untuk jenjang SD, pendaftaran dibuka melalui enam jalur. Jalur Disabilitas menjadi yang pertama, berlangsung pada 2–3 Juni 2026. Disusul Jalur Mutasi (pindahan orang tua) pada 5 Juni, dan Jalur Afirmasi pada 8 Juni 2026.
Jalur Domisili Lingkungan dibuka pada 10 Juni, sementara Jalur Domisili Wilayah menjadi periode terpanjang, yaitu 12–23 Juni 2026. Adapun Jalur Domisili Umum atau Luar Kota hanya dibuka satu hari, 17 Juni 2026.
Jalur SMP: Pendaftaran Berlangsung hingga Awal Juli
Untuk jenjang SMP, Dindik Kota Tangerang menyediakan tujuh jalur seleksi. Jalur Penyandang Disabilitas dibuka pada 19–20 Juni, disusul Jalur Afirmasi pada 23–24 Juni, dan Jalur Domisili pada 26–27 Juni 2026.
Jalur Mutasi (pindahan orang tua) dijadwalkan pada 30 Juni, sedangkan Jalur Prestasi Perlombaan dibuka pada 2 Juli. Penutup rangkaian adalah Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Luar Kota pada 6–7 Juli 2026.
Persiapan Dokumen: Apa Saja yang Perihal Disiapkan?
Meski Dindik belum merilis detail berkas per jalur, Wahyudi menekankan bahwa sosialisasi awal ini bertujuan memberi waktu bagi orang tua untuk mengumpulkan dokumen administrasi. Beberapa dokumen yang umumnya disyaratkan meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan domisili.
Untuk jalur prestasi, orang tua disarankan menyiapkan sertifikat atau piagam penghargaan asli. Sementara untuk jalur afirmasi, diperlukan dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
Imbauan: Hindari Pendaftaran Menit Terakhir
Wahyudi mengingatkan agar pendaftaran tidak dilakukan di hari terakhir setiap jalur. "Kami khawatir terjadi kendala teknis atau dokumen yang kurang lengkap. Lebih baik mendaftar di awal periode," katanya.
Pemkot Tangerang juga menyediakan layanan helpdesk di setiap sekolah dan kantor Dindik bagi orang tua yang mengalami kesulitan saat registrasi. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Dindik Kota Tangerang atau media sosial terverifikasi.