Pencarian

Wabup Lebak Dorong KDMP dan Koperasi Konvensional Perkuat Ekonomi Desa Lewat Tujuh Unit Usaha

Selasa, 14 Juli 2026 • 11:47:31 WIB
Wabup Lebak Dorong KDMP dan Koperasi Konvensional Perkuat Ekonomi Desa Lewat Tujuh Unit Usaha
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mendorong Koperasi Desa Merah Putih dan koperasi konvensional mengelola tujuh unit usaha untuk memperkuat ekonomi desa.

LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan koperasi konvensional dapat menjadi motor penggerak ekonomi di pedesaan. Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyebutkan bahwa kedua jenis koperasi ini akan memperkuat aneka unit usaha yang sudah berjalan di masyarakat.

Tujuh Unit Usaha yang Digarap KDMP

Menurut Amir Hamzah, KDMP akan mengelola tujuh unit usaha utama. Unit-unit tersebut meliputi pengadaan warung sembako, pergudangan, klinik, apotek, penyediaan pupuk, simpan pinjam, dan sektor pertanian.

"Kami mendorong KDMP dan koperasi konvensional tumbuh dan berkembang sehingga dapat membangkitkan ekonomi desa," kata Amir Hamzah dalam keterangan di Lebak, Selasa.

Selain itu, KDMP juga dapat mengelola unit usaha jasa penyaluran bantuan dari pemerintah. Contohnya seperti pendistribusian pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), pembayaran BPJS Mandiri, PDAM, hingga listrik.

Koperasi Konvensional Bisa Ikut Tender Proyek Pemerintah

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa menjelaskan, koperasi konvensional yang saat ini tercatat sebanyak 975 unit tidak hanya bergerak di simpan pinjam dan toko serba ada (toserba). Mereka juga diperbolehkan memperluas usaha ke pengadaan barang serta jasa makanan dan minuman di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah daerah.

Bahkan, koperasi konvensional dapat mengikuti tender pelelangan proyek pembangunan jalan maupun gedung sekolah. Syaratnya, mereka harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

"Saya kira tidak ada masalah koperasi mendapatkan proyek pembangunan sepanjang mereka mampu dan memiliki SDM itu," ujar Amir Hamzah.

Target Operasional KDMP di 344 Desa

Imam Suangsa menambahkan, pihaknya akan mengoperasikan sebanyak 45 unit KDMP pada Rabu (15/7). Sisanya masih dalam tahap pembangunan dan ditargetkan bisa beroperasi di seluruh 344 desa/kelurahan tahun ini.

"Kami berharap KDMP tahun ini bisa beroperasi di 344 desa/kelurahan, sehingga dapat menumbuhkan ekonomi desa," jelas Imam Suangsa.

Mengapa Perputaran Uang di Desa Harus Ditingkatkan?

Amir Hamzah mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 70 persen perputaran uang masih terkonsentrasi di wilayah Jakarta. Oleh karena itu, masyarakat desa harus menjadi penopang ekonomi melalui koperasi. Produk-produk koperasi seperti komoditas pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, aneka kerajinan, dan UMKM diharapkan bisa dipasok ke luar daerah.

"Saya kira produk koperasi itu nantinya bisa dipasok ke luar daerah, seperti Tangerang, Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Depok," kata Amir.

Aturan Ketat: Tidak Boleh Matikan Usaha Warga

Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan bahwa keberadaan KDMP tidak boleh menimbulkan persaingan yang mematikan unit usaha yang sudah ada di desa. Aturan ini dibuat untuk mencegah kebangkrutan usaha kecil milik warga setempat.

Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks