BANTEN — Penghargaan PROPER Biru yang diraih NHM bukan sekadar seremonial. Dalam program evaluasi resmi Kementerian Lingkungan Hidup, peringkat ini menempatkan NHM pada kategori perusahaan yang taat terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan. Acara penyerahan sertifikat di Sofifi juga dihadiri perwakilan instansi pemerintah, perusahaan pertambangan, dan pelaku usaha di Maluku Utara sebagai bentuk apresiasi atas kinerja lingkungan peserta PROPER.
Standar Penilaian Kian Ketat, NHM Siap Bertransformasi
Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, mengakui bahwa tantangan ke depan semakin berat. “Tantangan ke depan adalah pemenuhan regulasi PROPER yang semakin ketat, sehingga menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan berbagai upaya terbaik dalam pengelolaan lingkungan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (16/6).
Widi menambahkan, pihaknya tidak hanya berpuas diri dengan status patuh. NHM menargetkan peningkatan kinerja menuju aspek beyond compliance yang menjadi syarat untuk meraih PROPER Hijau. “Harapannya, operasional NHM tidak hanya tetap memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga mampu meningkatkan kinerja menuju aspek beyond compliance sebagai salah satu persyaratan dalam pencapaian PROPER Hijau,” imbuhnya.
PROPER: Antara Kepatuhan dan Daya Saing Industri
Program PROPER dirancang untuk mendorong ketaatan perusahaan terhadap regulasi lingkungan sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Bagi NHM, pengelolaan lingkungan merupakan bagian integral dari praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Perusahaan menerapkan standar operasional yang mengedepankan kepatuhan, pengelolaan risiko lingkungan berkelanjutan, serta upaya perbaikan berkesinambungan.
Komitmen itu dijalankan untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional, perlindungan lingkungan, dan penciptaan nilai bagi masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan. “Alhamdulillah NHM mendapatkan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk penilaian tahun 2025–2026. Dengan hasil tersebut, NHM dinyatakan memenuhi ketentuan (comply) terhadap regulasi yang berlaku. Kami berharap pencapaian ini dapat terus memotivasi seluruh tim untuk memberikan yang terbaik,” kata Widi.
Konteks: Mengapa PROPER Biru Relevan bagi Publik
Di tengah sorotan publik terhadap industri ekstraktif, raihan PROPER Biru menjadi indikator bahwa operasional NHM tidak melanggar baku mutu lingkungan. Meski belum masuk kategori emas atau hijau yang mensyaratkan inovasi dan kontribusi sosial di luar kepatuhan, status biru setidaknya menjamin tidak ada pelanggaran administratif atau pencemaran yang terdeteksi dalam periode penilaian.
Bagi pemerintah daerah Maluku Utara, capaian ini memperkuat citra bahwa sektor pertambangan di wilayahnya dapat berjalan selaras dengan kelestarian alam. Plt Kepala DLH Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, menyerahkan langsung sertifikat tersebut sebagai bentuk pengakuan resmi atas konsistensi NHM dalam menjalankan kewajiban lingkungannya.