BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis data terbaru posisi keuangan daerah melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Kamis (21/5/2026) hingga pukul 17.00 WIB. Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, saldo kas yang tersisa mencapai Rp 349.155.307.552.
Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan, Capai Rp 19 Miliar
Dari total realisasi penerimaan Rp 35,45 miliar, kontribusi terbesar berasal dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menyentuh angka Rp 19,01 miliar. Disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 13,84 miliar.
Penerimaan dari Pajak Air Permukaan tercatat Rp 217,6 juta, sementara Pajak Alat Berat hanya Rp 6,59 juta. Pemasukan dari Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan tembus Rp 18,6 juta, dan Retribusi Daerah menyumbang Rp 111,1 juta. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah mencapai Rp 2,24 miliar.
Belanja Modal Mendominasi Pengeluaran, Capai Rp 28,86 Miliar
Sisi belanja daerah pada hari yang sama tercatat lebih besar dari penerimaan. Realisasi pengeluaran mencapai Rp 45,05 miliar, dengan pos belanja modal menjadi yang tertinggi, yakni Rp 28,86 miliar.
Belanja barang dan jasa menyerap Rp 14,54 miliar, sementara belanja pegawai Rp 1,45 miliar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengalokasikan dana untuk belanja bantuan keuangan ke pemerintah desa sebesar Rp 189,6 juta.
Pemprov Jabar: Pajak Warga untuk Pembangunan Infrastruktur
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari laporan Bapenda Jabar, Pemprov menegaskan bahwa seluruh penerimaan pajak terus dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di berbagai wilayah.
“Terima kasih untuk para wargi Jabar yang sudah taat membayar pajak, karena pajak dari para wargi kami alokasikan untuk pembangunan di Jawa Barat agar Jawa Barat semakin istimewa,” demikian disampaikan dalam rilis tersebut.