TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang akhirnya bergerak cepat mengatasi keluhan warga soal parkir liar di kawasan Taman Elektrik. Tiga lokasi resmi telah ditetapkan sebagai tempat parkir pengganti, sekaligus memutus praktik pungutan liar yang selama ini meresahkan.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mulyani mengungkapkan, tiga titik parkir resmi tersebut berada di Masjid Raya Al-A'zhom, Lapangan Lembaga Pemasyarakatan (LP), dan Stadion Benteng Reborn. "Semua kendaraan akan kita arahkan ke lokasi-lokasi parkir resmi yang telah kami tetapkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu.
Akses Jalan Ditutup Setiap Jumat hingga Minggu
Kebijakan ini tidak hanya soal penyediaan lahan parkir. Pemkot juga menerapkan penutupan sejumlah ruas jalan menuju Taman Elektrik setiap akhir pekan. Jadwalnya dimulai Jumat hingga Minggu, pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. Seluruh kendaraan bermotor dilarang melintas di area tersebut.
Penutupan ini disebut sebagai strategi utama untuk memutus mata rantai parkir liar yang selama ini memanfaatkan keramaian pengunjung. Dengan tak ada kendaraan yang bisa parkir sembarangan di pinggir jalan, juru parkir nakal kehilangan celah untuk memungut biaya tanpa dasar hukum.
Sanksi Tegas: dari Penggembosan Ban hingga Penderekan
Pemkot Tangerang tak main-main dengan pelanggaran. Bagi warga atau juru parkir yang nekat tetap memarkir kendaraan di lokasi tidak resmi, sanksi sudah disiapkan. Mulai dari penggembosan ban hingga penderekan kendaraan akan diterapkan secara konsisten.
"Kalau sanksi secara aturan cukup tegas. Bagi yang nekat melakukan parkir liar, sanksinya mulai dari penggembosan ban hingga penderekan kendaraan. Ke depan, sanksi ini akan terus diterapkan secara konsisten di area-area yang memang bukan tempat parkir resmi," tegas Mulyani.
Langkah hukum juga mengancam para pelaku yang melanggar aturan ketertiban umum. Pemkot bersama instansi terkait berjanji tidak segan menindak siapa pun yang melanggar, merujuk pada regulasi kedisiplinan lalu lintas yang berlaku di Kota Tangerang.
Harapan Baru untuk Ruang Publik yang Nyaman
Melalui uji coba penertiban ini, Pemkot Tangerang berharap Taman Elektrik bisa kembali menjadi ruang publik yang ramah dan aman. Selama ini, keluhan soal parkir liar dan pungli kerap membuat pengunjung enggan datang. "Harapannya, lingkungan Taman Elektrik yang menjadi salah satu tempat hiburan masyarakat Kota Tangerang ini, bisa dinikmati dengan aman dan tentram. Bebas dari keresahan parkir liar dan pungli, sehingga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat benar-benar terjaga," kata Mulyani.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini mengeluhkan ulah oknum juru parkir. Dengan adanya parkir resmi dan penutupan akses kendaraan, pengunjung kini bisa menikmati akhir pekan di taman tanpa gangguan pungli.