Pencarian

Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di 3 Jalan Protokol, Kawasan Sipon Jadi Target Penataan

Minggu, 10 Mei 2026 • 13:45:59 WIB
Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di 3 Jalan Protokol, Kawasan Sipon Jadi Target Penataan
Petugas Satpol PP Kota Tangerang menertibkan lapak PKL di Jalan Raya Daan Mogot untuk mengembalikan fungsi ruang publik.

TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang mulai memperketat pengawasan ruang publik dengan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi fasilitas sosial dan fasilitas umum. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan terkait penyempitan jalur kendaraan dan area pejalan kaki di pusat kota.

Sasar Tiga Jalan Utama dan Fokus Penataan Kawasan Sipon

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Tangerang, Mulyani, mengungkapkan bahwa dalam dua pekan terakhir, personelnya telah menyisir tiga titik krusial. Lokasi tersebut meliputi Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru di wilayah Batuceper, serta Jalan Satria Sudirman.

Petugas di lapangan tidak hanya melakukan pengosongan bahu jalan, tetapi juga memastikan jalur pedestrian kembali steril dari aktivitas jual beli. Hal ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah untuk menciptakan tata kota yang lebih manusiawi.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menegaskan bahwa penataan ini juga menyasar kawasan Sipon agar menjadi lebih rapi dan tertata. Menurutnya, kesadaran semua elemen, mulai dari pemilik lapak hingga pengendara, sangat dibutuhkan agar kawasan tersebut nyaman bagi semua orang.

Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2016 Secara Berkelanjutan

Tindakan tegas yang dilakukan Satpol PP ini memiliki payung hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Mulyani memastikan operasi ini bukan sekadar aksi sesaat, melainkan agenda rutin yang akan terus dievaluasi.

“Kami memastikan penertiban ini akan berlangsung berkala dan berkelanjutan dengan menyasar sejumlah titik lokasi strategis lainnya,” kata Mulyani saat memberikan keterangan di Tangerang, Minggu.

Ia menambahkan bahwa penertiban dilakukan agar ruang publik dapat berfungsi optimal kembali untuk mendukung aktivitas masyarakat secara lebih tertib dan aman. Pengawasan di lapangan akan diperketat guna mencegah para pedagang kembali menggelar lapak di lokasi yang sudah disterilkan.

"Kita harap penertiban yang berlangsung dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan," ujarnya.

Wakil Wali Kota Ingatkan Pembeli Patuhi Aturan Parkir

Selain menata pedagang, Pemkot Tangerang juga menyoroti perilaku pengguna jalan dan pembeli yang kerap memarkirkan kendaraan sembarangan di area terlarang. Parkir liar di bahu jalan sering kali menjadi pemicu kemacetan di sekitar lokasi PKL.

Maryono Hasan mengimbau masyarakat untuk turut serta mendukung penataan kawasan dengan tidak bertransaksi di tempat yang melanggar aturan. Partisipasi aktif warga dianggap sebagai kunci keberhasilan penataan kota.

“Kami mohon partisipasi seluruh masyarakat, baik pedagang, pembeli, maupun pengendara, agar bersama-sama menjaga ketertiban sehingga aktivitas dapat berjalan aman dan nyaman,” tutur Maryono.

Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks