TANGERANG — Aktivis kebijakan publik, Ibnu Jandi, mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Hingga Rabu (1/7/2026) pagi, api masih belum padam setelah proses pemadaman berlangsung lebih dari 24 jam. Jandi menilai dugaan penyebab yang beredar tidak rasional dan perlu dibuktikan melalui investigasi resmi.
Penyebab Kebakaran Masih Tanda Tanya
"Pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh agar penyebabnya bisa diketahui dengan jelas," kata Ibnu Jandi, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, spekulasi dari sejumlah pihak justru bisa menyesatkan publik. Ia menegaskan, semua pihak yang berkepentingan sebaiknya tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kebakaran tersebut.
Jandi menyebut, pengelolaan TPA Jatiwaringin saat ini sudah tertata baik dan menerapkan pengawasan yang ketat. Oleh karena itu, ia mempertanyakan logika di balik sejumlah dugaan yang beredar. "Kebakaran di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang ini, kebakaran apa dibakar? Agar semuanya terang benderang maka harus ada investigasi menyeluruh," ungkapnya.
Apresiasi Langkah Bupati Tangerang
Meski mendorong investigasi, Jandi memberikan apresiasi kepada Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, yang turun langsung ke lokasi kebakaran. Langkah tersebut dinilai cepat dalam menangani situasi darurat. "Gerak cepat penanganan kebakarannya memang betul harus dilakukan. Tapi jangan lupa, investigasi secara menyeluruh juga perlu dilakukan sehingga penyebab kebakaran tersebut terungkap jelas," pungkasnya.
Dasar Hukum Tanggung Jawab Pemda
Lebih lanjut, Jandi mengingatkan bahwa pengelolaan sampah merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh kepala daerah. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menekankan, investigasi bukan sekadar opsi, melainkan bagian dari tanggung jawab tersebut.
Kebakaran di TPA Jatiwaringin pertama kali dilaporkan pada Selasa (30/6) pukul 11.10 WIB. Hingga Rabu pagi, proses pemadaman masih terus berlangsung. Belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penyebab kebakaran maupun kerugian yang ditimbulkan.