TANGERANG — Organisasi kepemudaan di Kota Tangerang mengambil peran dalam perbaikan layanan air bersih daerah. Karang Taruna Kota Tangerang secara resmi mendukung peningkatan efisiensi Perumda Tirta Benteng melalui pengecekan langsung kondisi meter air pelanggan hingga ke lingkungan terkecil.
Pemuda Jadi Ujung Tombak Pengecekan Meter Air
Ketua Karang Taruna Kota Tangerang Aditya Pratama menyatakan anggotanya siap turun langsung ke lapangan. Mereka akan membantu mengidentifikasi meter air yang rusak agar penanganan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
"Kami siap mengawal amanah ini. Anggota Karang Taruna akan turun langsung ke lapangan membantu Perumda Tirta Benteng. Pemuda harus mampu menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat," kata Aditya di Tangerang, Senin.
Data Akurat untuk Tagihan yang Lebih Adil
Menurut Aditya, jaringan Karang Taruna yang tersebar hingga tingkat lingkungan menjadi modal utama. Struktur ini dinilai mampu mempercepat pengecekan sekaligus menghimpun informasi lapangan yang lebih akurat bagi Perumda Tirta Benteng.
"Sinergi ini bertujuan meminimalkan kesalahan pencatatan. Kami ingin memastikan penggunaan air masyarakat terhitung secara adil dan pelayanan semakin memuaskan," ujarnya.
Ia menambahkan, data kondisi meter yang lebih baik sangat penting untuk mendukung akurasi pencatatan pemakaian air. Hal ini pada akhirnya diharapkan mampu mendongkrak efisiensi pelayanan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
Wakil Wali Kota: Meter Rusak Diganti Gratis
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menyambut baik kolaborasi ini. Ia mengungkapkan, hasil pengecekan dari Karang Taruna akan menjadi dasar bagi Perumda Tirta Benteng untuk mengganti meter yang rusak secara gratis, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ketika pemerintah, BUMD, dan masyarakat bergerak bersama, saya yakin pelayanan akan semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Maryono.
Pemerintah Kota Tangerang berharap kolaborasi dengan Karang Taruna bisa terus dikembangkan. Sinergi ini dinilai sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam memperkuat tata kelola pelayanan dasar yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan kebutuhan rumah tangga warga.