SERANG — Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pusat yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Dalam aturan tersebut, penyebaran dan pemasyarakatan budaya LGBT dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter pada aspek sosial dan budaya.
“Kita akan menindaklanjuti Perpres tersebut. Nanti kita sampaikan ke Bagian Hukum untuk dikaji bagaimana tindak lanjutnya sesuai dengan arahan kementerian terkait,” ujar Najib, Rabu 8 Juli 2026.
Pendekatan Edukasi dan Pembinaan Jadi Prioritas
Najib menilai, pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum. Edukasi kepada masyarakat, penguatan nilai agama, moral, dan karakter menjadi langkah utama yang akan diambil.
“Kita perlu menyikapi secara serius melalui edukasi kepada masyarakat, penguatan nilai agama, moral, dan karakter,” katanya.
Pemkab Serang disebut akan melibatkan berbagai elemen dalam upaya penguatan ketahanan sosial. Mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi kemasyarakatan akan diajak berkolaborasi.
Data Komunitas LGBT di Serang Belum Tercatat Resmi
Najib mengakui, keberadaan komunitas LGBT di Kabupaten Serang merupakan fenomena sosial yang perlu disikapi secara bijaksana. Namun, ia belum memiliki data pasti mengenai jumlah maupun persebaran komunitas tersebut.
“Iya ada komunitasnya, tetapi secara resmi kita belum mendapatkan informasi terkait jumlah maupun wilayahnya. Ini perlu kita sikapi agar tidak berdampak pada generasi penerus bangsa,” ujarnya.
76 Kasus HIV/AIDS Baru, Kelompok LSL Mendominasi
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serang menunjukkan, dari hasil pelacakan terbaru tercatat 76 kasus HIV/AIDS. Kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) menjadi kelompok dengan temuan kasus terbanyak, yakni 40 kasus.
Selain LSL, kasus juga ditemukan pada populasi umum, pasien TB paru, pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), pelanggan pekerja seks komersial, serta kelompok lainnya. Data ini menjadi salah satu latar belakang perlunya penguatan edukasi sosial di tengah masyarakat.