Pencarian

Skema Sewa Kendaraan Dinas di Tangsel Dinilai Lebih Efisien, Ini Hitung-hitungan Biaya yang Dihemat

Sabtu, 11 Juli 2026 • 17:32:31 WIB
Skema Sewa Kendaraan Dinas di Tangsel Dinilai Lebih Efisien, Ini Hitung-hitungan Biaya yang Dihemat
Pemkot Tangsel beralih ke skema sewa kendaraan dinas untuk efisiensi biaya dan operasional.

TANGSEL — Pemkot Tangsel memutuskan untuk tidak lagi membeli kendaraan dinas secara konvensional. Sebagai gantinya, pemerintah daerah menerapkan skema sewa yang dinilai lebih menguntungkan dari sisi keuangan dan operasional. Langkah ini mendapat apresiasi dari Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Winarko.

Menurut Yanuar, paradigma lama birokrasi yang bangga dengan kepemilikan aset harus ditinggalkan. “Pemerintah itu penyedia layanan masyarakat, bukan perusahaan logistik yang harus memiliki semua armada secara fisik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).

Hitungan Biaya Kepemilikan vs Sewa

Yanuar menjelaskan, keputusan membeli kendaraan baru sebenarnya menyimpan biaya tersembunyi yang besar. Biaya perawatan, penyusutan nilai aset, hingga pengurusan administrasi kerap tidak terlihat dalam anggaran awal. Ia mencontohkan, umur ekonomis kendaraan operasional hanya berkisar empat sampai lima tahun. Setelah itu, biaya perawatan melonjak sementara performa kendaraan menurun drastis.

“Secara teori akuntansi aset dan manajemen armada, umur ekonomis kendaraan operasional hanya berkisar empat sampai lima tahun. Setelah itu performa kendaraan akan menurun, sementara biaya perawatan terus meningkat. Belum lagi penyusutan nilai aset yang cukup besar pada tahun-tahun awal,” jelas Yanuar.

Skema sewa memindahkan seluruh risiko itu ke pihak penyedia jasa. Dalam kontraknya, vendor pemenang tender wajib menanggung biaya pajak tahunan, perpanjangan STNK, asuransi all risk, hingga biaya montir. Pemkot Tangsel hanya membayar biaya sewa sesuai kesepakatan tanpa khawatir soal penurunan performa kendaraan.

Jaminan Zero Downtime untuk Operasional Pemerintah

Salah satu keunggulan skema sewa adalah adanya jaminan zero downtime. Artinya, jika kendaraan rusak atau harus menjalani servis berkala, penyedia wajib menyediakan kendaraan pengganti dengan spesifikasi setara. Dengan begitu, aktivitas pemerintahan tidak terganggu meski ada satu unit kendaraan yang sedang diperbaiki.

“Melalui kontrak sewa ini, urusan penurunan performa dan penuaan umur ekonomis kendaraan sepenuhnya menjadi urusan komersial vendor pemenang tender. Pemkot Tangsel dibebaskan dari biaya pajak tahunan, perpanjangan STNK, asuransi all risk, hingga biaya montir,” kata Yanuar.

Dasar Hukum dan Risiko yang Perlu Diawasi

Dari sisi regulasi, kebijakan ini memiliki landasan kuat. Skema penyewaan kendaraan pemerintah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014. Selain itu, Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 juga mendukung mekanisme pengadaan melalui e-purchasing dan e-catalogue agar berlangsung transparan dan akuntabel.

Meski demikian, Yanuar mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan tetap diawasi secara ketat. Inspektorat dan instansi terkait harus memastikan seluruh proses tender dan pelaksanaan kontrak berjalan sesuai ketentuan. “Secara prinsip kebijakan publik, skema sewa ini merupakan best practice yang telah diterapkan di banyak negara maju maupun korporasi berskala global. Langkah Pemkot Tangsel menunjukkan arah tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: bantendaily.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks