BANTEN — Edison terjaring OTT pada Senin pagi. Beberapa jam sebelumnya, ia masih terlihat memimpin apel di lapangan Pemkab Muara Enim. Momen itu diunggah akun Instagram @pemkab_muaraenim, memperlihatkan Edison mengenakan seragam dinas harian di hadapan aparatur sipil negara dari setiap organisasi perangkat daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut. Namun ia belum merinci dugaan perkara yang menjerat kepala daerah itu.
"Biarkan tim kami yang di lapangan bekerja dulu, dan nanti pada saatnya akan kami update informasinya," kata Budi dalam keterangan resmi.
Lima Ruang di Dinas Pendidikan Disegel
Penyidik KPK bergerak cepat setelah OTT. Tak hanya ruang kerja Bupati Edison, tim juga menyegel ruang Asisten II Sekretariat Daerah Muara Enim dan lima ruangan di Dinas Pendidikan setempat.
Lima ruang yang disegel di Dispendik meliputi Ruang Perencanaan, Ruang Sekretaris Dinas, Keuangan, Sarana dan Prasarana, serta Ruang Kebudayaan. Langkah ini mengindikasikan penggeledahan masih berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti.
Sepuluh Orang Diamankan, Lima dari Swasta
Budi merinci, dari sepuluh orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari unsur Pemkab Muara Enim—termasuk bupati. Lima lainnya merupakan pihak swasta. Operasi digelar di dua lokasi berbeda: Jakarta dan Sumatera Selatan.
"Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," ujar Budi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pejabat Pemkab Muara Enim. Tidak ada konfirmasi dari Edison maupun kuasa hukumnya.
Dugaan Korupsi Menanti Pengungkapan
KPK belum menyebutkan sektor atau proyek yang menjadi pangkal operasi. Namun penyegelan di Dinas Pendidikan—yang mengelola anggaran sekolah, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan barang—menjadi perhatian. Muara Enim merupakan salah satu daerah penghasil batu bara di Sumatera Selatan dengan nilai APBD yang besar.
OTT terhadap kepala daerah kerap berkaitan dengan suap proyek, jual-beli jabatan, atau gratifikasi. KPK dijadwalkan mengumumkan konstruksi perkara dalam 1x24 jam setelah pemeriksaan awal.