TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk menerima kritik konstruktif dari masyarakat sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel, TB Asep Nurdin, menyatakan pihaknya tidak akan alergi terhadap masukan warga, selama informasi yang disampaikan bersifat utuh dan akurat.
"Semua pihak tidak perlu risau karena kami berkomitmen untuk selalu transparan dan akuntabel kepada masyarakat," kata Asep dalam keterangan resmi yang diterima di Tangerang, Senin.
Pelat Putih Kendaraan Dinas Jadi Sorotan Warga
Salah satu bentuk keterbukaan yang disorot adalah soal penggunaan pelat nomor berwarna putih dengan nomor polisi B 1036 WQH pada kendaraan dinas. Awalnya, warga mempertanyakan perubahan warna pelat yang dinilai berbeda dari kebiasaan sebelumnya.
Pemkot Tangsel kemudian menjelaskan bahwa perubahan itu merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Aturan tersebut mengubah zonasi warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) secara nasional, sehingga pelat putih resmi digunakan untuk kendaraan dinas pemerintah.
Kritik Diapresiasi, Bukan Direspons Defensif
Alih-alih menolak pertanyaan warga, Pemkot Tangsel justru mengapresiasi fungsi kontrol yang dijalankan masyarakat. Asep menyebut respons kritis warga terhadap aset daerah adalah bukti kepedulian terhadap tata kelola yang baik.
"Kami sangat mengapresiasi perhatian dan fungsi kontrol dari masyarakat. Ini adalah bukti kecintaan warga terhadap tata kelola aset daerah," jelas Asep.
Saluran Kritik yang Sudah Disiapkan Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel mengklaim telah menyediakan sejumlah kanal bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi. Mulai dari forum-forum resmi hingga layanan pengaduan yang bisa diakses kapan saja.
Langkah ini diambil agar setiap masukan tidak hanya diterima, tetapi juga ditindaklanjuti dengan data dan regulasi yang jelas. Dengan begitu, kritik warga tidak berujung pada misinformasi atau kegaduhan yang tak perlu.